Globalisasi dan Sektor Pertanian :
Studi Kasus Nasib Sektor Pertanian Indonesia yang saat ini “Rawan Pangan” Tahun
2008-2012.
Latar Belakang
Menurut laporan World Food Program
(WFP) tahun 2009 diperkirakan 854 juta jiwa diseluruh dunia terancam kelaparan,
dimana kelompok rawan pangan ini akan mengalami penambahan 4 juta jiwa per
tahun. Adapun penyebab dari rawan pangan tersebut adalah pertambahan penduduk,
kerusakan lingkungan, konversi lahan dan penurunan kualitas lahan pertanian,
tingginya bahan bakar fosil, perubahan pole konsumsi, pemanasan global dan
perubahan iklim, dan kebijakan lembaga keuangan internasional dan Negara maju.
Pertanian Indonesia mulai mengalami krisis saat IMF dan WB mendikte sector
pertanian Indonesia. Selama 20 tahun terakhir, pemerintah RI telah mengadopsi
kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market).
Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil
antara lain: penghapusan dan atau pengurangan subsidi, penurunan tarif impor
komoditi pangan yang merupakan bahan pokok, dan pengurangan peran pemerintah
dalam perdagangan bahan pangan. Naiknya harga berbagai bahan pangan dalam
kenyataannya relatif tidak membawa keuntungan bagi petani. Nilai tambah dari
kondisi membaiknya harga bahan pangan ternyata dinikmati oleh kaum pedagang.
Organisasi dunia buruh tani dan
petani dunia La Via Campesina mengeluarkan konsep alternatif yang disebut
kedaulatan pangan (food sovereignty).
Kedaulatan pangan didefinisikan sebagai hak sebuah negara dan petani untuk
menentukan kebijakan pangannya dengan memprioritaskan produksi pangan lokal
untuk kebutuhan sendiri, menjamin ketersediaan tanah subur, air, benih,
termasuk pembiayaan untuk para buruh tani dan petani kecil serta melarang
adanya praktek perdagangan pangan dengan cara dumping.
Hak menentukan kebijakan pangan
sendiri yang dimaksud oleh kedaulatan pangan adalah bahwasanya para buruh tani
dan petani itu sendiri yang menentukan pemilihan cara produksi, jenis
teknologi, hubungan produksi, distribusi hingga menyangkut masalah keamanan
pangan. Karena itu melalui kedaulatan pangan semua jenis aktivitas produksi
pangan harus dikerjakan oleh para petani itu sendiri, sehingga yang dinamakan
kedaulatan pangan tersebut dimiliki oleh petani bukan oleh pengusaha. Factor
yang membuat pemerintah mengambil kebijakan Inpor diantaranya Kebutuhan dalam
negeri yang amat besar, Harga di pasar international yang rendah, produksi
dalam negeri yang tidak mencukupi, Adanya bantuan kredit impor dari negara
Eksportir.
Saat ini Indonesia mengalami
kondisi rawan pangan untuk itu beberapa kesepakatan Internasional dibuat untuk
membantu kedaulatan pangan Indonesia. Dari data yang didapat ketersediaan lahan
yang mulai menurun dengan [otensi kehilangan produksi padi sebesar 506.000
ton/tahun. Daln lebih dari 70% total penduduk pedesaan adalah petani. Setidaknya
ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian memiliki
dampak yang positif terhadap kaum miskin sebagaimana yang diungkapkan oleh
Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni :Pertama pentingnya pembangunan infrastruktur
yang mendukung perekonomian masyarakat. Kedua, perluasan akses pendidikan. Ketiga, penyediaan informasi
baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah. Rumusan
masalah yang akan diteliti adalah “Bagaimana
nasib sektor pertanian Indonesia di era Globalisisa dalam menghadapi rawan
pangan tahun 2008-2012?”
Teori yang digunakan adalah Globalisasi
yang merujuk kepada empat kekuatan ataupun proses di dalam perekonomian global
yaitu: Internasionalisasi (internationalization):
menggambarkan peningkatan transaksi antar negara, berupa perdagangan, investasi
dan modal. Proses internasionalisasi juga didukung oleh kebijakan yang
membolehkan terjadinya transaksi perusahaan swasta di luar negeri. Revolusi
teknologi: mengacu pada cara-cara berkomunikasi yang modern (internet, satelit,
komputer). Hal ini menyebabkan jarak dan lokasi bukan lagi sebuah halangan bagi
pemerintah ataupun aktor-aktor lain. Deterritorialization: proses hilangya
pengaruh batasan-batasan teritorial (wilayah) akibat pengaruh revolusi
teknologi. Liberalisasi: kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengurangi peran
negara di dalam perekonomian. Misalnya pengurangan pajak atau halangan
perdagangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar