Persiapan Indonesia Menuju ASEAN Economic Community (AEC) Tahun
2015
Latar Belakang
Integrasi ekonomi
merupakan langkah penting bagi pencapaian ASEAN Economic Community (AEC)
yang berdayasaing dan berperan aktif dalam ekonomi global. Sedangkan momentum
menuju terwujudnya AEC 2015 tentunya tidak terlepas dari ASEAN sebagai
organisasi regional sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan tersebut. Pertemuan
Menteri Ekonomi ASEAN yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala
Lumpur, Malaysia, sepakat untuk mengembangkan AEC Blueprint yang
merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai AEC 2015. AEC
Blueprint memuat 4 (empat) kerangka utama atau pilar (Departemen
Perdagangan Republik Indonesia, Menuju ASEAN Economic Community 2015),
yaitu :
1. ASEAN
sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang
lebih bebas;
2. ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan dan e-commerce;
3. ASEAN
sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
4. ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan,
dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dari keempat pilar
tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian utama ASEAN.Untuk
mewujudkan AEC pada tahun 2015, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi
perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil secara bebas dan
arus modal yang lebih bebas. Menuju AEC bukannya tanpa persiapan yang matang,
tapi juga dibutuhkan kerjasama dari penduduk setiap Negara anggota agar bisa
mewujudkan AEC tahun 2015. Mungkin redonominasi merupakan salah satu cara
Indonesia untuk dapat bersaing mewujudkan AEC. Pemerintah mengalami kendala
karena munculnya beberapa hambatan dalam redonominasi, tetapi setelah dikaji
kembali redonominasi adalah cara terbaik untuk dapat mempertahankan stabilitas
mata uang Indonesia dalam persaingan. Untuk itu penulis merumuskan masalah
yakni “Bagaimana persiapan Indonesia
menuju ASEAN Economic Community tahun
2015 ?”
Teori utama yang digunakan
adalah liberalisasi ekonomi dimana tingkat analisisnya tidak hanya pemerintah
tetapi juga individu dan swasta, dimana dalam AEC dibutuhkan liberalisasi
disemua sector pilar yang dirancang dalam Bali concord II tahun 2003 dan di
perkuat dengan Bali concord II pada tahun 2011. Selain itu penulis juga menggunakan
konsep dari W.W Rostow mengenai pertumbuhan Ekonomi dan juga dari Lewis yakni
tranformasi tenaga kerja dimana dalam suatu Negara yang berkembang dan liberal
akan terjadi transformasi tenaga kerja karena banyak investor yang akan membangun
perusahaan dan juga akan menanamkan modal, sehingga banyak terjadi perubahan
yakni dengan munculnya industry-industri baik itu barang maupun makanan. Dimana
industry itu membutuhkan lahan dan tenanga kerja untuk itulah konsep dari Lewis
menjadi kunci dari kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC untuk dapat bersaing
dengan Negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar