Kamis, 04 September 2014

Persiapan Indonesia Menuju ASEAN Economic Community (AEC) Tahun 2015
Latar Belakang
Integrasi ekonomi merupakan langkah penting bagi pencapaian ASEAN Economic Community (AEC) yang berdayasaing dan berperan aktif dalam ekonomi global. Sedangkan momentum menuju terwujudnya AEC 2015 tentunya tidak terlepas dari ASEAN sebagai organisasi regional sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan tersebut. Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk mengembangkan AEC Blueprint yang merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai AEC 2015. AEC Blueprint memuat 4 (empat) kerangka utama atau pilar (Departemen Perdagangan Republik Indonesia, Menuju ASEAN Economic Community 2015), yaitu :
1.      ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;
2.      ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce;
3.      ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
4.      ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dari keempat pilar tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian utama ASEAN.Untuk mewujudkan AEC pada tahun 2015, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil secara bebas dan arus modal yang lebih bebas. Menuju AEC bukannya tanpa persiapan yang matang, tapi juga dibutuhkan kerjasama dari penduduk setiap Negara anggota agar bisa mewujudkan AEC tahun 2015. Mungkin redonominasi merupakan salah satu cara Indonesia untuk dapat bersaing mewujudkan AEC. Pemerintah mengalami kendala karena munculnya beberapa hambatan dalam redonominasi, tetapi setelah dikaji kembali redonominasi adalah cara terbaik untuk dapat mempertahankan stabilitas mata uang Indonesia dalam persaingan. Untuk itu penulis merumuskan masalah yakni “Bagaimana persiapan Indonesia menuju ASEAN Economic Community tahun 2015 ?”

Teori utama yang digunakan adalah liberalisasi ekonomi dimana tingkat analisisnya tidak hanya pemerintah tetapi juga individu dan swasta, dimana dalam AEC dibutuhkan liberalisasi disemua sector pilar yang dirancang dalam Bali concord II tahun 2003 dan di perkuat dengan Bali concord II pada tahun 2011. Selain itu penulis juga menggunakan konsep dari W.W Rostow mengenai pertumbuhan Ekonomi dan juga dari Lewis yakni tranformasi tenaga kerja dimana dalam suatu Negara yang berkembang dan liberal akan terjadi transformasi tenaga kerja karena banyak investor yang akan membangun perusahaan dan juga akan menanamkan modal, sehingga banyak terjadi perubahan yakni dengan munculnya industry-industri baik itu barang maupun makanan. Dimana industry itu membutuhkan lahan dan tenanga kerja untuk itulah konsep dari Lewis menjadi kunci dari kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC untuk dapat bersaing dengan Negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar