Kamis, 21 Juli 2011

KEBUDAYAAN POLITIK

           Dalam paper ini akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan political calture, sub culture, political cleavages, dan civil culture. Dimana masing-masingnya memiliki fungsi serta tujuan dari pemahaman tersebut. Berikut penjelasannya :

A.   Political Calture (Budaya Politik)
Dalam kehidupan berpolitik cenderung suatu negara memiliki fungsi dan tujuan yang tertentu. Setiap sistem politik mempunyai tujuan-tujuan persamaan yang ingin diraihnya. Tujuan-tujuan tersebut adalah pengajaran kemakmuran bersama seluruh masyarakatnya, menciptakan perdamaian, menjamin kebebasan individu dan demokrasi, dan lain sebagainya.1)Banyak para ahli politik mendefinisikan kebudayaan politik, diantaranya:
-          Roy Macridis mengatakan ”sebagai tujuan bersama dan peraturan yang diterima bersama.
-          Rudi Sumintapura mengatakan ”budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik”
-          Sidney Verba mengatakan ” budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang mmenegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan”
-          Samuel Beer menganggapnya ”merupakan konsep salah satu dari empat variabel yang sangat penting bagi analisa sistem-sistem politik. Menurut Beer komponen-komponen kebudayaan itu adalah: nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi bagaimana pemerintah seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan pemerintah itu.
-          Robert Dahl mengatakan ”kebudayaan politik sebagai satu faktor yang menjelaskan pola-pola yang berbeda mengenai pertentangan politik. Unsur budaya yang penting menurut Dahl adalah: Orientasi pemecahan masalah, apakah mereka pragmatik atau rasionalistis. Orientasi terhadap aksi bersama, apakah mereka bersifat kerjasama atau tidak(ko-operatif atau non ko-operatif).
-          Lucian Pye lebih tertarik pada aspek-aspek kultur politik yang menyangkut perkembangan politik dinegara-negara muda. Munurut Pye ”indikator-indikator kebudayaan politik suatu bangsa mencangkup faktor-faktor seperti, wawasan politik, bagajmana hubungan antara tujuan dan cara standar untuk penilaian aksi-aksi politik serta nilai-nilai yang menonjol bagi aksi politik.
-          Gabriel Almond…” setiap system politik itu terlingkupi dan berorientasi terhadap objek-objek politik.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahami secara teoritis sebagai berikut :
a. Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
b. Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme. Yang kedua (aspek generik) menganalisis bentuk, peranan, dan ciri-ciri budaya politik, seperti militan, utopis, terbuka, atau tertutup.
c. Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
d. Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pola kepemimpinan (konformitas atau mendorong inisiatif kebebasan), sikap terhadap mobilitas (mempertahankan status quo atau men­dorong mobilitas), prioritas kebijakan (menekankan ekonomi atau politik).2)
Jadi dapat dikatakan bahwa kebudayaan politik menurut para ahli tersebut menyatakan bahwa budaya politik ialah bagaimana suatu tujuan politik yang akan dicapai oleh negara dengan menyelaraskannya dengan bagaimana suatu tata cara pemerintahan dilaksanakan oleh para pejabat dan wakil rakyat yang telah dipilih. Dan juga budaya politik membuat suatu negara lebih fokus menjalankan pemerintahannya agar berjalan lebih baik dan terarah. Serta untuk menjelaskan bagaimana cara berkerjanya struktur dan fungsi-fungsi politik akan sangat ditentukan oleh budaya politik yang melingkupi negara tersebut. Easton menegaskan ”bahwa anggota-anggota masyarakat bertindak atau bertingkah laku dalam kerangka suatu budaya yang membentuk tujuan-tujuan umum atau khusus dan prosedur-prosedur yang dianggap oleh suatu masyarakat harus diterapkan untuk mencapai tujuan-tujuan itu.3)  
Setiap budaya akan mempunyai sikap uniknya sendiri dibandingkan dengan budaya yang lainnya. Sifat-sifat unik ini berasal dari fakta bahwa terdapat budaya yang lebih menekankan satu atau beberapa segi perilaku khusus dan penekanan strategis inilah, menurut Easton yang membedakan suatu budaya dengan budaya yang lain.beberapa budaya sangat menekannkan segi ekonomis,keberhasilan ekonomi, kebebasan individu, dan efisiensi rasional, sedangkan kebudayaan lain lebih menekankan kepada pemeliharaan harmoni meskipun dalam meraih tujuan-tujuan ini berarti mengorbankan efisiensi dan rasionalitas.
B.   Sub Culture (Sub Budaya)
Hampir semua budaya politik memiliki sifat heterogen, baik itu didalam budaya politik partisipan yang sudah mapan sekalipun, diddalam bagian kebudayaantersebut yang lebih berorientasi kearah partisipasi, yang masih terdapat perbedaan pokok dalam orientasi politik. Terminologi Raph Linton dengan diadakan tujuan analisa ini menggunakan istilah ”subkultur”untuk mengacu kepada unsur-unsur segala kultur politik.4) Sub kultur merupakan kebudayaan dari suaru budaya politik masyarakat, dalam kedudukannya sebagai suatu sub-kultur kebudayaan politik itu dipengaruhi oleh budaya secara umumdimana saat ini banyak para ahli iomu politik yang mencoba menjelaskan sifat-sifat dan pelaksanaan sistem politik,dimana sudah harus mementingkan faktor-faktor kultur baru atau struktural. Dari beberapa penjelasan diatas telah dijelaskan begitu banyak mengenai gejala-gejala politik akan berakibat pada faktor struktural dan kultural. Dalam hal ini sub kultur dipelajari karen dua hal yaitu, sikap warga negara terhadap sistem politik jelas mempengaruhi macam-macam tuntutan yang diminta, cara tuntutan itu diutarakan, respon dan golongan elit cadangan dukungan yang baik terhadap rezim yang berkuasa, serta segala orientasi yang menentukan pelaksanaan sistem politik. Kedua adalah dengan mengerti akan sifat dan hubungan antara kebudayaan politik dengan pelaksanaan sistemnya masyarakat dapat lebih menghargai cara-cara yang mungkin membawa perubahan-perubahan politik yang pesat terutama lebih relevan dengan kebanyakkan ahli ilmu politik yang berkecimpungan dan melokalisir persyaratan-persyaratan pemerintahan demokrasi yang stabil.5)
Beberapa subkultur diuraikan seperti berikut ini:
-           Budaya Elit lawan Budaya Masa
            Dimana terdapat jurang pemisah budaya antara kaum elit dan massa, yang diakibatkan adanya prinsip-prinsip yang dilahirkan dari budaya politik demokrasi yang lebih menguntungkan golongn elit dam melahirkan politik demokrasi liberal. Sedangkan disuatu kelompok nasionalis dan modern yang lebih banyak bicara adalah emosional dan kerakyatan. Terlihat perbedaan dan perlakuan yang sangat jelasa terjadi pada subkultur yang ada pada saat itu, dimana terdapat begitu jelas kesenjangan yang terjadi dalam masyarakat tersebut.
-           Generasi
            Dimana Almond dan Verba menunjukkan bagaimana perubahan sosial dan ekonomi menyebabkan partisipasi yang lebih besar dikalangan warganegara yang masih muda. Karena generasi mudalah yang relativ tidak ternodai oleh kontak langsung dengan nilai-nilai kolonial dan tradisi, yang menjadi sasaran utama dari penguasa untuk menciptakan budaya baru, dan biasanya memiliki hasil yang melibatkan ke tidak seimbangan nilai-nilai serta pandangan hidup antara generasi.
-           Pembagian di Kalangan Kaum Elit
            Terjadinya perbedaan pandangan antara pejabat menyebabkan timbulnya pembagian kaum elit.dan kultur politik yang terpecah-pecah pada tingkat kaum elit, yang menghalangi kedua kelompok itu untuk mencapai saling pengertian tentang peranan mereka an merugikan perkembangan rasa stabil indentitas.
-           Partai-partai Politik
            Partai-partai politik masing-masing berbeda dalam memberi tekanan yaang mereka letakkan dalam sosialisasi atau integrasi pemilih dalam suatu perangkat nilai. Dengan adanya partai politik todak hanya golongan elit yang dapat menjadi calon tetapi juga terbuka untuk golongan massa. Dimana mereka bbas berinspirasi dan berpartisipasi, tetapi dalam kehidupan politik yang sebenarnya ada pun pelaksanaan partai tersebut telah diatur sesuai dengan  apa yang telah di putuskan pemerintah sehingga jarang adanya kaum massa yang memegang alih pemerintahan. Karena itulah partai-partai politik hanya saran untuk memeriahkan suatu pemilihan yang seakan bersifat demokrasi padahal telah ditentukan pada siapa tampuk kekuasaan akan di pegang dan siapa yang akan menjalankan pemerintahan tersebut.6)
C.   Political Cleavages (Perpecahan Politik)
Adanya dua perpecahan subtural. Pertama, dimana istilah tersebut digunakan untuk menujukkan strata penduduk yang diorientasikan secara terus menerus ke arah suatu jalan menuju input-input dan output-output kebijaksanaan tapi dengan setia diorientasikan menuju struktur politik. Misalnya saja di AS golongan kiri partai democrat dan sayap kanan partai Republik menerima keabsahan struktur-struktur  politik dan pemerintahan Amerika Serikat. Tetapi dalam hal kebijaksanaan politik dalam dan luar negeri golongan tersebut memiliki persepsi dan pandangan yang sangat kontras. Inilah yang sering disebut kebijaksanaan subkultur.
tetapi perpecahan politik yang menarik adalah perpecahan yang terjadi dalam setiap sistem  yang secara sistematis merupakan sistem campuran, makanya dalam suatu budaya subjek parokial yang bersifat campuran tersebut sebagian penduduk akan di arahkan untuk menuju sistem otoritas tradisional yang terpencar sedangkan yang lainnya kearah struktur khusus sistem otoritarian pusat. Hal tersebut terjadi dengn adanya perpecahan secara vertikal dan juga secara horizontal. Oleh sebab itu jika masyarakat terdiri dari dua atau lebih komponen tradisional, dengan sendirinya disamping munculnya sub budaya subjek akan berlangsung perpecahan kebudayaan dari unit-unit tradisional yang telah membeku secara formal.7)
D.   Civil Culture (Tipe-tipe Budaya Politik)
a.         Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya parokial yaitu budaya politiknyang terbatas pada wilayah tertentun bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran politik, sekaalipun ada yang menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku. Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku. Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat. Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya. Dalam masyarakat tradisional di Iindonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman.8)
b.         Budaya Politik Kaula/Subjek (Subject Political Culture)
            Budaya politik kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap system politik, namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input. Pada budaya politik ini, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik kaula adalah mereka yang berorientasi terhadap sistem politik dan pengaruhnya terhadap outputs yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti tunjangan sosial dan hukum. Namun mereka tidak berorientasi terhadap partisipasi dalam struktur input.Tipe ini memiliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politiknya, yang perhatian dan frekuensi orientasi terhadap aspek masukan (input) dan partisipasinya dalam aspek keluaran sangat rendah. Hal ini berarti bahwa masyarakat dengan tipe budaya subjek menyadari telah adanya otoritas pemerintah. Orientasi pemerintah yang nyata terlihat dari kebanggaan ungkapan saling , baik mendukung atau permusuhan terhadap sistem. Namun demikian, posisinya sebagai subjek (kaula) mereka pandang sebagai posisi pasif. Diyakini bahwa posisinya tidak akan menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Orientasi budaya politik kaula/subjek yang murni sering terwujud dalam masyarakat yang tidak dapat struktur masukan yang deferensiasi. Demikian pula orientasi dalam sistem politik lebih bersifat normatif dan afektif daripada kognitif. Masyarakat yang memiliki budaya politik seperti itu, bila tidak menyukai terhadap sistem politik yang berlaku hanyalah diam dan menyimpannya saja di dalam hati. Sikap itu tidak direalisasi kedalam bentuk perilaku konkret karena diyakini tidak ada sarana untuk memanifstasikannya. Lebih-lebih dalam masyarakat yang berbudaya subjek terdapat pandangan bahwa masyarakat terbentuk dari struktur hierarkis (vertikal). Sebagai akibatnya individu atau kelompok digariskan untuk sesuai dengan garis hidupnya sehingga harus puas dan pasrah pada keadaannya.Biasanya siap-sikap seperti itu timbul karena diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu seperti proses kolonisasi dan kidiktatoran.
c.         Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
            Budaya politik participan adalah Masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi. Budaya partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka menolak atau menerima.
d.         Budaya Politik Campuran (Mixed Political Cultures)
            Pada umumnya kebudayaan dalam politik parokial, subjek, dan partisipasi hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional, struktur otoritarian, dan sentralistis. Disamping itu mengingat bahwa dalam perubahan sistem politik antara kultur dan struktur seringkali tidak selaras, dalam pembahasan sistem politik yang cepat dewasa ini terjadi perubahan format politik karena gagal mencapai harmoni. Budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran. Seperti telah dikemukakan bahwa tiga kebudayaan politik murni (parochial, kaula/subjek, dan partisipan) tersebut merupakan awal bagi tipe-tipe kebudayaan politik atau disebut budaya politik campuran (mixed political cultures). Adapun tiga bentuk kebudayaan itu adalah sebagai berikut :
1.         Kebudayaan Subjek Parokial (The Parochial-Subject Culture)
            Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi. Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik itu. Peranan peserta, dengan demikian telah ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek. Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial, telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.
2.         Kebudayaan Subjek Partisipan (Subject Participant Culture)
            Peralihan dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif. Masyarakat dengan pola budaya itu, secara orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.
3.         Kebudayaan Parochial Participan (The Parochial Culture)
            Budaya politik ini banyak didapati di negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan. Persoalannya ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi. Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat, bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
            Dari penjelasan diatas dapat diketahui berbagai pengrtian budaya politik yang dijelaskan oleh para ahli politik, subkultur yang memiliki beberapa kelompok yang memudahkan untuk memahami hal tersebut, perpecahan budaya politik yang mengakibatkan sub-sub kuktur mebgalami akibatnya secara langsung maupun tidak langsung, serta berbagaimacam tipe-tipe budaya politik yang akan menambah ilmu pengetahuan yang lebih luas lagi.
Reference
Almond Gabriel.A dan Sidney Verba.1984. Budaya Politik. Jakarta: PT Bina Aksara
David Easton.1978. “Analisis Sistem Politik”. Dalam Mohtar Mas’oed dan Colin Mac Andrews. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press
Dennis Kavanagh. 1982. Kebudayaan Politik. Jakarta. PT Bina Aksara
www.google.com/ tipe-tipe budaya politik (16 desember 2009)


1) secara umum tujuan nasional Indonesia dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi:”Kemudian ari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indaonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk didalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada...”
2) Dennis Kavanagh. 1982. Kebudayaan Politik. Jakarta. PT Bina Aksara. Hlm 10-11
3) David Easton.1978. “Analisis Sistem Politik”. Dalam Mohtar Mas’oed dan Colin Mac Andrews. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press, hlm 6
4) Raph Linton, The Cultural Background of Personality
5)  Dennis Kavanagh. 1982. Kebudayaan Politik. Jakarta. PT Bina Aksara. Hlm 13-15
6) Dennis Kavanagh. 1982. Kebudayaan Politik. Jakarta. PT Bina Aksara. Hlm 15
7) Almond Gabriel.A dan Sidney Verba.1984. Budaya Politik. Jakarta: PT Bina Aksara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar