Tulisan ini merupakan resume dari paper “International Institutions, Globalization and Democracy: Assessing the Challenges” (Institusi Internasional, globalisasin dan Demokrasi: menetapkan tantangan), dimana paper tersebut dibuat oleh William D. Coleman dan Tony Porter.
Kemajuan globalisasi melibatkan tambahan kapasitas pemerintah dalam tingkatan supranasional, karena itu kepriatinan tinggi mengenai Demokrasi yang secara tradisional berdasarkan status bangsa. Terjadinya autonomi relatif memperkuat organisasi internasional dengan mandat langsung dari hukum internasional misalnya WTO, atau norma dan aturan dari institusionalisasi memberikan kepada forum dalam pemerintahan pengaruh dan perspektif global tersendiri. Beberapa tahun belakangan ini teori politik mulai fokus untuk masalah dan meyusun perubahan pada teori dan praktek demokrasi. Konsep cosmopolitan democrasy (demokrasi yang mendunia),dikembangkan dan diperkenalkan oleh David Held, inovasi yang lebih utama (Held 1995; Archibugi, Held and Kohler 1998).
Kami (William D.C dan Tony Porter) mengembangkan pendapatnya dalam empat langkah. Pertama, mereka mendiskusikan demokrasi dan tiga tahapan perubahannya. Kedua, mereka mengembangkan kritikan spesifik Held’s tentang bangsa demokrasi kosmopolitan. Ketiga, mengupas perkembangan institusional dalam sistem internasional dan tegangan penting dalam mereka memberi variasi isu seberang, menjadi jalur perubahan untuk demokrasi. Langkah terakhir, mereka memberi beberapa saran untuk menetapkan derajat demokrasi dalam memberikan supranasional untuk meletakkan pembuat keputusan (decision-making), dan memasang dua wilayah kebijakan yang agak berbeda, pelayanan kebijakan, dan kebijakan pertania.
Demokrasi dan Globalisasi
Pada tahapan pertama ini mereka mengeluarkan tiga pandangan mengenai hal ini. Pertama, penelitian dalam tingkatan negara-bangsa menunjukkan lembaga demokrasi menjadi sesuatu yang memutuskan untuk legalitas dalam usaha-usaha pemerintahan. Kedua, beberapa poin keuntungaan nyata dari demokrasi. Terakhir, nilai suatu asosiasi dengan demokrasi menyatakan adanya kebebasan politik dan hak warganegara, memberikan penyampai pendapat, keadilan yang merata dan tidak pandang bulu dan melibatkan sebuah kelompok harus melalui peraturan yang ditaati.
Globalisasi berhubungan dengan proses disebabkan perbatasan dan imajinasi hubungan sosial menjadi sesuatu yang lebih luas dari lokasi alam, dan waktu dan jarak tidak lagi menjadi halangan dan rintangan dalam sebuah hubungan antar manusia di era yang baru. Setiap individu bebas untuk berhubungan dan menjalin kerjasama dengan individu di negara lain, mereka memiliki peraturan danketentuan yang mereka sepakati masing-masing.
Tantangan demokrasi sendiri dalam pemerintahan meliputi tiga aspek yakni, ekonomi dan batas budaya yang semakin menurun karena adanya batas demokrasi politik, teknik pengembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat, dan adanya kepemilikan pribadi atas kewenangan menjadi lebih sering terjadi.
Hubungan Ekonomi, Batas Politik dan Legitimasi
Reinicke (1998:64) menyatakan ketidak cocokan dari karekteristik pertumbuhan antara ekonomi dan dunia politik “dimana sebuah dunia politik membatasi pasar-pasar untuk menyambungi susunan dari ketergantungan ekslusif, sedangkan dunia ekonomi memiliki pertahanan dimana fungsi dari pasar-pasar untuk menjadi tambahan dan pemasukan, menentang penetapan batas teritorial alami dari sebuah negara-bangsa dengan tidak mengakui batas wilayah teritorial.
Demokrasi dan Teknik Kekuasaan (kewenangan)
Banyak masalah politik yang menjadi tugas dalam pemerintahan dimana tidak hanya memiliki satu cara penyelesaian memiliki aplikasi khusus, pengetahuan yang canggih. Dimana luasnya supranasional pembuatan kebijakan yang benar membutuhkan segala sesuatu baik informasi maupun pengetahuan yang canggih, ini menjelaskan rintangan bagi partisipasi politik.
Demokrasi dan Kekuasaan Mutlak
Pengetahuan memberikan kepercayaan kepada supranasional untuk membuat kebijakan, menetapkan, dan menyalurkan tiga tantangan demokrasi: pentingnya pertumbuhan bagi kekuasaan mutlak (Cutler, Haufler, dan Porter 1999:4). Kekuasaan mutlak merupakan tantangan bagi demokrasi karena norma, praktek, dan peraturan yang mengikuti lembaga swasta cenderung kepada sosial dan ekonomi dimana seseorang dapat menunentukan pertumbuhan dan menjadi aktor yang terlibat. Mereka memulai kembali dengan ambisi Held’s mencoba memberikan solusi yakni demokrasi cosmopolitan.
Apakah ‘Demokrasi Cosmopolitan’ dapat Menjawab Tantangan?
Barangkali spesifik yang paling ambisius mengenai dampak yang tidak begitu terlihat dari tantang demokrasi menemukan pada tulisan David Held’s Demokrasi and the Global Order (1995) . empat konsep yang ditawarkan dalam buku keduanya yakni: otonomi, pembagian kekuasaan, hukum publik demokrasi, dan demokrasi kosmopolitan. Ketika ia mencoba untuk memulai proposal ia melihat banyak masalah tentang isu area internasional, karena itulah muncul tig permasalahan, menyangkut kepentingan bersama yang menjadi faktor institusi.
Pertama, Held membentuk tujuh kelembagaan yang mengidentifikasi hubungan dari fakta kecil yang mengungkap persamaan dari rasa kepercayaan organisasi internasional. Mereka mengidentifikasi isu lembaga internasional mengenai dunia politik, dan batas wilayah yang mana melibatkan kepentingan para aktornya. Kedua, ia menitik beratkan hukum dan hak untuk menyelidiki kegiatan diantaranya mengenai permaslahan tingkat internasional. Terakhir, Held membuat acuan yakni kelebihan jaringan bagi kekuatan. Ini menjelaskan secara lebih jelas lagi mengenai pentingnya dan mulai pencegatan masalah dibawah era kondisi globalisasi saat ini, Held menjelaskan lebih detail lagi mengenai tantangan harus dihadapi oleh lembaga dan organisasi internasional melalui metodologi yang lebih jelas lagi, pengelompokan kriteria, dan merumuskan apa saja yang dibutuhkan dalam menganalisis masalah demokrasi dengan mengambil permasalahan lembaga internasional yang beranekaragam.
Mengadakan Pembangunan untuk Persiapan Lembaga Institusi
Membuat persiapan untuk membangun sebuah kelembagaan merupakan sebuah tantangan yang harus dapat dicari jalan penyelesaiannya, di paper ini menjelaskan tiga implikasi penting untuk membangun sebuah kelembagaan yakni; memiliki karakter yang kuat, sehingga tidak gampang menyerah dan mudah terbawa isu global yang tidak pernah kesudahan. Kedua, memiliki prosedur yang jelas sehingga apabila ada permasalahan akan mudah untuk mencari penyelesaianya, mengikuti implikasi dari lembaga internasional dimana turut memperhatikan masalah yang sedang terjadi di dunia internasional dengan tidak meninggalkan kepentingan lembaga. Terakhir membuat kebenaran lembaga dengan melukiskan apa yang terjadi dan merupakan pemasukan sehingga dapat digunakan sebagai negoisasi dalam mencapai tujuan dan kepentingan serta untuk memberikan perlindungan bagi warganegaranya, dimana isu tersebut dapat menjadi jalan menuju perdamaian dunia.
Pendekatan Altenatif untuk Belajar Praktek Demokrasi
Dalam pendekatan ini terdapat dua tahap yakini melihat dengan teliti kriteria sesorang yang dapat menjalankan demokrasi dengan baik dan melibatkan diri dalam ruang lingkup area isu internasional dan kedua setelah melihat kriteria yang ada maka klasifikasikan apakah mampu untuk menjalani demokrasi yang sebenarnya. Diskusi mengenai masa depan yakni dampak dari kriteria dan penggambaran dari dua isu area internasional, keuangan dunia, dan pertanian. Sehingga muncul enam kriteria yakni: keterbukaan, kebebasan menyampaikan pendapat, kualitas berpidato, memiliki sebuah pandangan, efektifitas, kejujuran dan adil,
Peraturan Keuangan Global.
Lembaga yang mengatur tentang keuangan dunia memiliki dua kategori yang harus dipenuhi, pertama memiliki sebuah sistem peraturan keuangan yang terpercaya sehingga terlepas dari kebangkrutan atau pailit yang melanda dan kedua memiliki donatur atau pendiri yang memiliki kebebasan untuk ,mengatur kebijakan dan menjadi landasan bagi keuangan. Misalnya pada tahun 1970an berdirinya G7 hingga saat ini berkembang menjadi G22, sedangkan di Amerika pada tahun 1990an berdirinya NAFTA dan yang saat ini memegang kendali atas keuangan dunia yakni WTO dan MAI.
Sektor Pertanian
Pada pertanan sendiri munculnya GATT yang berpusat di Uruguay setelah itu terjadi perkembangan yang mengejutkan dimana GATT menjadi pelopor berdiri organisasi yang memfokuskan diri pada permasalahan mengenai pertanian dan pangan. Yang paling kuat berdiri yakni CAC yang lebih memfokuskan pada pengembangan alternatif pangan dengan bekerjasama dan bantuan WTO, untuk pembuka jalan mendistribusikan hasil dari pengembangan yang mereka lakukan.
Kesimpulan.
Terlihat perbedaan dua isua area internasional yang tidak bisa disamakan dimana pada kawasan tertentu terjadinya isu mengenai demokrasi dan berbagai bentuk kekurangan dan kelebihan serta demokrasi seperti apa yang sebaiknya dianut oleh suatu pemerintahan. Denorasi menyangkut masalah global yang memiliki ikatan yanvg erat dengan ekonomi, sehingga isu ekonomi menjadi isue global dan merupakan masalah bersama. Untuk itulah perlu ditingkatkannya pertanian dan juga mencoba mencari bahan pangan alternatif untuk mengatasi masalah yang berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar