Kamis, 21 Juli 2011

organisasi dan administrasi internasional

Tulisan ini merupakan resume dari tulisan Yoram Z. Haftel dan Alexander Thomson dengan judul “The Independence of International Organization.” Dimana dalam jurnal tersebut memiliki kata kunci organisasi internasional, integrasi regional, desain kelembagaan, serta kemandiria.”
            Ahli teori telah mengidentifikasikan beberapa variasi dimensi internasional sepanjang institusinya, diantaranya meliputi formalitas (Lipson 1991; Abbott dan Snidal 1998), hirarki (Weber 1997; Lake 1999), legalisasi (Goldstein et al. 2001), dan institutionalization (Stone Sweet, Sandholtz, and Fligsten 2001; Haftel 2004b).
            Terlihat dimana kemandirian suatu institusi sebagian besar menentukan otoritas dan pengaruh yang besar, sehingga mampu untuk membentuk politik internasional. Sarjana HI telah memfokuskan diri secara tidak langsung pada kemandirian terkait dengan konsep dan kelembagaan. Dimana aplikasi Internasional dari principal-agent theory telah menyelidiki secara lengkap menyatakan otoritas delegasi ke agen OI. Adanya penekanan peran dari birokrasi OI untuk melayani daya tariknya, meningkatkan birokrasi Internasional menyukai kerja keras,dimana memaksimalkan anggaran belanja para staf dan meningkatkan kemandirian yang mereka miliki. Michael Barnet dan Martha Finnemore (2004) membahas lebih jauh, mereka membantah bahwa OI dapat menjadi situs otonomi dari otorias karena borokrasi mereka yang menguasai otoritas dan juga keahlian kontrolnya. Pembahasan ini memiliki dua kelemahan yang utama. Pertama, terlalu fokusnya para sarjana pada beberapa tersanka umum termasuk Dana Moneter Internasional (IMF), bank dunia (WB), PBB, Institusi Internasional (EU), ketika mereka menunjukkan makna dari OI sebagai aktor yang bebas dan tidak terikat, jadi mereka boleh tidak mengikuti substansi yang ada didalamnya apabila tidak sesuai dengan pemahaman mereka. Kedua, kecenderungan memisahkan dua hal dari cabang ilmu pengetahuan politik, dimana menyatakan secara teoritis dan yang satu lagi dengan tegas menyatakan empiris yang memiliki fokus kuantitatif.
            Interdependence memerlukan dua gambaran yang mencirikan struktur dari hubungan diantara aktor politis dan institusinya. Ketiga, menerapkan independence OI gambaran kelembagaan menentukan kedudukan suatu OI dengan menghasilkan sebuah perjanjian atau protokol. Keempat, menawarkan ujian dari beberapa hipotesisi yang memberikan distribusi kekuatan antara negara anggota. Bagian akhir menringkas kesimpulan utama menetapkan beberapa pembatasan dari pembahasan dan menawarkan saran penelitian.
Conceptualizing IO Independence
            Adanya tiga unsur yang perlu dilihat secara cermat karena berhubungan satu dengan yang lain mengenai independence organisasi yaitu: authonomy (otonomi), neutrality (kenetralan), dan delegation (delegasi). Kenneth Abbott and Duncan Snidal (1998,9) mendefinikan institusional independence sebagai “otoritas untuk bertindak sesuai dengan persetujuan otonomi”, sedangkan dari Robert Dahl’s (1982, 16) propisition bebas dan tidak terikat “sebuah politim tidak dibawah kontrol siapapun”. Sedangkan Barnett dan Finnemore (2004) menawarkan sesuatu berupa conceptualization dari otonomi dalam sebuah konsep Organisasi Internasional (OI). Dimana mereka memahami sebuah  independence dalam OI adalah kemampuan untuk menggunakan etika pada sesuatu pengaruh yang dibatasi oleh suatu negara dan aktor-aktor lain. Jadi dapat dikatakan bahwa otonomi adalah merupakan sebuah unsur kunci yang penting dari penyelenggaraan sebuah kemandirian negara.
            Kenetralan adlah suatu elemen kunci , dimana dihemakan oleh sarjana tentanga pengadilan domestik, dimana untuk suatu pengadilan bebas tidak terikat. Daniel Carpenter (2001) membuat sebuak keterkaitan pada suatu hubungan diplomasi domestik. Dimana OI berperan sebagai aktor yang bebas dan tidak terikat sehingga menyesuaikan kenetralan mereka.
            Institusi internasional dengan pengaruh nyatanya mendelegasikan otoritas untuk mmempunyai kekuatan mengatur agenda kebijakan dan merupakan bentuk dari pertimbangan (Pollack 2003). Unsur dari otonomi dan delegasi properties-economy, lembagaan kenetralan dan delegasi untuk mengindentifikasi secara spesifik fitur yang menjamin independence suatu institusi internasional.

Operationalizing IO Independence
            Yang paling penting dalam penerapan operationalizing IO Independence dan mengembangkan suatu cara untuk mengkode institusi internasional pada dimensi ini. Dengan membuat aspek yang melampaui batas-batas negara sehingga memunculkan indikator-indikator yang memancing perdebatan. Oleh sebab itu dalam tulisan ini Yoram dan Alexander menawarkan beberapa data untuk statistik deskriptif.
Desicion-Making Prosedures
            Merupakan komponen utama dari sebuah independence sepanjang hal tersebut menentukan berapa besar seorang individu dapat mengontrol aktivitas OI. Memilih ketentuan untuk implikasi sebuah OI mempunyai seputusan tentang dimensi otonomi, memiliki kunci perbedaan antara keputusan yang dibuat oleh konsensus(voting) dengan keputusan yang dibuat oleh beberapa jenis dari keptudan mayoritas. Seperti kelahiran ASEAN dimana sebagian kedaulatan negara diberikan untuk OI tersebut, oleh sebab itu negara anggota harus tunduk dengan aturan tersbut dibuat oleh negara anggota dengan keputusan yang otoritas.
            Untuk UE sendiri dengan meningkatkan kebijakkan, diantaranya mengenai bank sentral dan mengenai pengadilan Eropa . dimana dapat melalui traktat yang direvisikan. Sebuah OI di susun dari otoritas pemerintah yag terakhir pada implikasi bahwa pentingnya fungsi dari sebuah OI yang mandiri.
             Arab Maghreb Union(AMU), merupakan sebuah OI mengenai bantuan kerjasama pembangunan regional arsitektur untuk daerah kawasan mereka. Andrean Pact mengungkapkan sisi lain walaupun pada segi formalnya dewan presiden memiliki otoritas tertinggi dalma pengambilan keputusan, tapi keputusan tersebut dibuat dan ditentukan oleh mentri Luar Negeri dan komisinya.
Supranational Bureaucracy (birokrasi melampaui batas-batas negara)
            Hal ini menjadi sangat penting bagi sebuah OI. Dimana mengatur administrasi dan operasi dari OI secara reguler. Dimana para staf berfungsi sebagai pakar manajement dan teksini siapa yang tidak memiliki wakil pemerintah dan dibatasi oleh pengaruh kinerja sebuah negara dalam bea masuknya. Misalnya NAFTA yang mempunyai 3 sekretariatan nasional yang berbeda, tetapi satu yang permanen. Jadi tanpa adanya kesekretariatan OI tidak dapat melaksanakan agenda kenegaraannya, dan juga tidak dapat menetukan arah kerjassama selanjutnya. OI dapat menugaskan satu titik untuk birokrasi sehingga dapat memulai kebijakkan atau membuat rekomendasi jika tidak ada masalah.
Third-Party Dispute Setlement
            Mencerminkan dimensi sebuah kelembagaan yang penting dalam Independence OI dan pendapatan unsur otonomi, kenetralan dan prinsip delegasi dari mekanisme terpusat untuk pemecahan sengketa memudahkan pertukaran dan kerjasama antara aktor politik dan ekonomi antara tingkatan domestik dan luar (North and Weingast 1989; Yarbrough and Yarbrough 1997, 134-5). Dimana perdebatan yang harus dirundingkan adalah merupakan persebatan dalam perhitungan yang melalui prosedur otomatis. Untuk itulah dibutuhkan sebuah tingkatan lebih tinggi untuk melakukan legalisasi, seperti sebuah pengadilan yang berdiri seperti halnya automaticity dan bindingness.
Independence Across RIAs Descriptive Statistics
            Menggunakan data yang statistik untuk yang telah dikumpulkan untuk mengatur intergrasi regional dengan satu mata terarah menunjukkan variabel kebenaran dan kegunaan. Terfokus pada RIAs yang melayani sebagai guna pemotongan pertama variasi dari pemahaman kemadirian OI secara umum. RIAs pada kemandirian yang ada memberikan variasi pertimbangan pada data yang ada, distribusi dapat dideskripsikan sebagai suatu kebenaran untuk menolak dengan kata lain paling RIAz menunjukkan satu taraf tinggi yang tidak memiliki bukti yang kuat. Jadi Variasi substansiil pada contoh dan konsistensi dari kwantitatif kita ukur dengan pemeran kwalitatif dari selanjutnya organisasi ini dukungan kelangsungan hidup dari variabel kemandirian kita untuk takaran dan test.
Some Determinants of IO Independen
            Tiga hipotesisi yang mempengaruhi OI secara teoritis tersebut memiliki saling ketergantungan ekonomi dan alur dependence dari literatur. Menguraikan defenisi dan pengukuran dari variabel independence penawaran hipotesis.
Hipotesis
            Sesuai dengan dugain kedua theori tersebut realis dan bergaining, OI harus memiliki status yang lebih kuat dan didesain untuk mencerminkan distribusi dari kekuatan dibandingkan dengan kepastian hukum, karena OI mempunyai secara sepiak hak suara bilateral ketika datang masalah mengenai hak cipta dan pekerjaan melalui indenpendence OI. Oleh karena itu diantara anggota OI harus dihubungkan dengan kepegawaian yang lebih rendah untuk kemandirian OI. Fokus argumentasi alternatif pada kepentingan dari daya hegemoni yang menyalurkan kepada institusi regional.
Research Design
            Untuk mengevaluasi hipotesis tersebut perlu diujikannya akibat dari variabel mandiri pada independence OI. Menggunakan organisasi regional sebagai unit untuk analisa, dengan demikian kita mempunyai kumpulan data observasi. Dengan menambahkan dua variabel tambahan untuk membuat berbagaimacam variasi kita perbaharui angka dari anggota OI dan persamaa anggota OI. Besarnya kemauan untuk mendelegasikan otoritas institusi untuk institusi ketika kesamaan daya tarik antara aktor lebih tinggi (Epstein dan o ’ Halloran 1999).
Hasil
       Mengingat interdependence OI terbentang dati nol - enam maka memiliki akibat yang sangat berarti, hasil ini menandai bahwa integrasi komersil lebih sering dialami oleh organisasi yang kuat. Koefisien yang selalu negatif menunjukkan bahwa distribusi kekuatan pada sebuah organisasi kurang independen. Hasilnya merupakan pengaruh nyata pada model bivariat tetapi tidak pada multivariat. Penemuan ini menandai bahwa OI berada pada pada satu periode yang berbeda daripada waktu biasanya dimana bila dibandingkan independence merupakan sesuatu yang baru. Proses ini, apa yang kita mungkin pikiran dari seperti evolusi masuk akal , sarankan bahwa pembagi garis di antara pilihan masuk akal institutionalism dan kritikus ini yang memfokuskan tepat waktu bergantung proses mungkin dimenarik cek lebih (lihat Greif dan Laitin 2004; Thompson 2005). Pada satu taraf lebih praktis, diberikan perkembang biakan dengan institusi ekonomi yang regional dan mereka kecenderungan untuk menumbuh di waktu terlalu kemandirian, kita mungkin melihat otoritas kenegaraan berganti terus meningkat ke taraf regional saat globalisasi meningkatkan saling ketergantungan ke seberang bola bumi.
Kesimpulan
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengembangka konsep dari interdependence OI berguna sebagai satu variabel untuk membahas HI dan untuk menguji secara teoritis hipotesis terinspiras dari variasi interdepedence. Menggunaka kumpulan data asli dengan perhitungan mekanisme, pengaturan integral regional dalam menguji sebuah hipotesa dari kemadirian OI. Menemukan bahwa ekonomi saling ketergantungan dan merupakan lintasan dari waktu serta variabel yang bersifat pentingnya menggambarkan sebuah kemandirian OI.  Proyek yang dijalankan tergantung dari perluasan data meliputi aturan dari OI. Menguraikan secara singkat variabel OI diambil dari keduanya yaitu tasks—conceptualization dan operationalization—seriously dalam upaya untuk menyokong terhadap pembangunan teoritis dan empiris pada bidangnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar