Tulisan
ini merupakan summary dari tulisan Khalid Koser yang berjudul
“The Future of International Migration” dalam bukunya International
Migration: A Very Short Introduction, dalam chapter 8 (halaman 109-122),
yang diterbitkan oleh Oxford University Press pada tahun 2007 di New York.
Adapun sasaran Khalid untuk karyanya ini adalah semua kalangan yang tertarik
dalam kajian perpindahan penduduk (migrasi). Oleh karena itu ia meluaskan
kajian penelitiannya ke berbagai Negara di belahan dunia untuk
mengkomparatifkan fenomena migrasi yang ada baik dari sudut pandang sejarah,
ilmu pengetahuan, kepercayaan, budaya, dan masalah kemanusiaannya.
Secara khusus dalam chapter 8, Khalid ingin memberi
prediksinya akan fenomena perpindahan penduduk dunia di masa akan datang,
Khalid percaya bahwa masalah perpindahan penduduk sangat erat hubungannya
dengan masalah social dan politik suatu Negara, artinya tingkat perpindahan
penduduk suatu Negara berbanding lurus dengan tingkat kerumitan masalah social
dan kebijakan politik Negara itu sendiri yang tidak jarang memberi dampak yang
kurang baik bagi para imigrannya dan untuk setiap Negara tentu memiliki
regulasi yang berbeda-beda.
Untuk itulah pada chapter 8 Khalid ingin mengidentifikasi
model – model imigrasi Negara – Negara yang berbeda yang turut mewarnai
perpindahan penduduk dunia. Seperti yang terjadi di Asia. Khalid bersama
penelitiannya menyatakan bahwa perpindahan penduduk kedepannya akan mengalami
peningkatan dalam bentuk dan dinamika yang seiring dengan perubahan-perubahan
kebijakan dan akan member dampak langsung maupun tidak langsung terhadap
perekonomian global, bahkan dapat memajukan jika potensi sumber daya manusia
yang berpindah tersebut dapat diandalkan.
Peningkatan imigrasi yang signifikan di Asia terjadi pada tahun
1970an hingga 1980an, di mana tujuan penduduk Asia adalah ke Amerika,
Australia dan Negara Teluk dan tentunya untuk keperluan lapangan kerja. Bahkan
pada tahun 1995-1997an, ketika Asia mengalami krisis ekonomi yang luar biasa,
pendapatan Negara terbantu oleh pendapatan tenaga kerjanya yang bekerja diluar
Asia. Sedangkan pada tahun 2000, ILO masih mencatat 6,2 juta penduduk Asia
bekerja tidak di Negara nya sendiri tetapi masih di Asia dengan tujuan Negara
industri baru seperti Singapura, Malaysia, dan Jepang. Jadi, dapat dikatakan
bahwa ekspor tenaga kerja bagi Negara – Negara berkembang seperti Indonesia
dapat menjadi bagian penting strategi ekonomi Negara. Migrasi yang tercatat di
Asia mayoritasnya adalah perempuan dengan tujuan profesi sebagai pembantu rumah
tangga, hiburan, perhotelan dan perakitan elektronik-basis. Sedangkan migrasi
tenaga professional dan migrasi akademis dengan Negara tujaun Amerika Utara
sangat kecil dibandingkan tujuan lapangan kerja sebagai buruh.
Migrasi Internal
Defenisi dari migrasi internal kadang sulit dibedakan dengan migrasi
internasional karena memerlukan konsep, data dan variable yang berbeda oleh
tiap Negara untuk mengidentifikasi migrasinya karena pembatasan wilayah yang
tidak jelas, seperti China mencatat 140 juta migran internal dan 200 juta
migrant internasional, dengan harapan 20 tahun ke depan migrant internal
meningkat menjadi 300 juta migrant, dengan kata lain akan terjadi peningkatan
tiga kali lipat migrant internal di China.
Mengapa penting membedakan migrasi internal dan migrasi
internasional yaitu, karena para migrasi dari desa menuju ke kota tak jarang
bermigrasi lagi luar negeri, dan menjadi migrasi internasional. Hal ini
disebabkan oleh gaji yang diperoleh di kota lebih besar dan akses informasi
untuk pendidikan dan lapangan kerja di luar negeri sudah semakin mudah didapat
ketika migrant tersebut berada di kota, sehingga memotivasi migrant internal
untuk melakukan migrasi internasional. Karena migrasi internal telah
memandirikan tenaga kerja khususnya perempuan untuk menjadi lebih berkompeten
untuk bekerja di luar negeri walau hanya sebagai pekerja rumah tangga. Namun,
fenomena ini tentunya akan memperngaruhi jumlah migrasi internasional
Negaranya. Jadi, dapat diakatakan migrasi internal juga berkontribusi dalam
pembangunana ekonomi suatu Negara.
Migrasi Tenaga Terampil
Selain migrasi internal yang membawa penduduk desa lebih
berkesempatan bekerja ke luar negeri, globalisasi juga telah banyak mengambil
peran dalam peningkatan migrasi internasional. Di mana globalisasi telah
meningkatkan mobilisasi manusia, dan membekali fasilitas komunikasi dan
transportasi yang memudahkan seseorang untuk berpindah ke luar negeri khususnya
bagi orang – orang yang memiliki keterampilan yang kompeten (kaum professional)
untuk dibawa bersaing ke dunia kerja di luar negeri.
Jadi, dapat dikatakan bahwa
globalisasi berbanding lurus dengan migrasi, semakin tinggi tingkat globalisasi
semakin tinggi tingkat migrasi internasional khususnya kaum professional.
Karena, meningkatnya kebutuhan modal dan tenaga kerja di era industrialisasi
turut mengkaburkan batas wilayah Negara untuk sekedar bermigrasi ke Negara lain
untuk tujuan pekerjaan. Karena fenomena ini memang sedang dialami banyak Negara
maju dan berkembang. Di mana ada ketergantungan Negara maju akan Negara
berkembang dalam hal tenaga kerja, sebaliknya
Negara berkembang membutuhkan beberapa tenaga ahli dari Negara maju
untuk memajukan industri dan pengembangan sumber daya alam dalam negerinya.
Kondisi ini juga memicu kompetisi keterampilan, dan memotivasi mahasiswa untuk
menuntut ilmu ke luar negeri karena persaingan tenaga kerja ahli yang mulai
tinggi, dan ini lah gambaran migran terampil di masa mendatang. Contohnya
Negara Amerika Serikat, Australia, Perancis, Jerman dan Inggris di tahun 2005
menerima 70 persen mahasiswa dari Negara – Negara OECD. Amerika sendiri mengaku
565.000 mahasiswa asing pada tahun 2004 - lebih dari separuh dari mereka dari
Asia. Namun, kebijakan peruahan Visa pada bulan September 2011 sedikit
banyaknya menyulitkan bagi migrant tujuan Amerika dan mengakibatkan turunnya
penerimaan migrasinya.
Migrasi Sementara
Migrasi sementara adalah salah satu program pemerintah untuk
melindungi warga Negaranya yang bekerja di luar negeri baik sebagai buruh
rendah maupun tinggi, untuk menjamin mereka kembali ke negaranya pada waktu
tertentu. Selain itu regulasi ini juga membantu Negara penerima migrasi untuk
mengurangi migran yang menetap dinegaranya agar kembali ke Negara asal setelah
selesai masa kerja sesuai yang dibutuhkan perusaan atau indistri negaranya.
Disamping itu hal ini juga memacu kinerja para karyawan karena izin berpulang
yang diberikan seperti di akhir tahun dengan tanpa membebankan hukuman atau
potongan, ini adalah salah satu bentuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja
atau buruh. Amerika Serikat pertama kali menerapkan regulasi ini yaitu pada tahun
2005 dengan dikeluarkannya RUU Cornyn-Kyl yang menjamin Migrasi semetara
sebagai peraturan yang memulangkan migran ke Negara asal jika telah selesai
melaksanakan tugas kerjanya sesuia kontrak kerjanya.
Keuntungan migrasi sementara bagi Negara tujuan adalah untuk mengisi
kekosongan pasar tenaga kerja dan menghindari integrasi social dari sikap
negatif tuan rumah terhadap migrasi. Keuntungan bagi Negara asal adalah dapat
mengurangi pengangguran dan meningkatkan arus aliran uang yang dikirim melalui
antar Negara maupun bank. Selain itu sekembalinya migrant dari Negara tujuan
maka sedikit banyaknya ia telah terbekali oleh pengetahuan tambahan.
Sementara keuntungan migrasi bagi negara-negara tujuan adalah dapat
mengisi kekosongan spesifik untuk pasar tenaga kerja tertentu, periode dan di
lokasi tertentu. Dan juga dapat menghindari tantangan integrasi sosial dalam
jangka panjang sehingga dapat mengurangi beberapa sikap dan reaksi
negatif dari populasi negara tujuan imigrasi. Sedangkan bagi negara asal, dapat
mengurangi pengangguran dan juga arus masuk melalui pengiriman uang.
Ada dua reservasi utama tentang program migrasi sementara Salah
satunya adalah bahwa mereka tidak selalu menjaga hak-hak para migran.
Kekhawatiran secara teratur dibangkitkan oleh hak asasi manusia pendukung,
misalnya, tentang pengobatan kontrak domestik pekerja di negara-negara Teluk.
Beberapa pihak yakin bahwa migrasi sementara memiliki dua tingkatan. Yaitu migran
tetap atau yang berhak untuk integrasi penuh dan migran tidak tetap,
yaitu migran yang yang terpinggirkan dari arus utama.
Masalah lain adalah subjek kedua perdebatan.. Pepatah lama yang
sering digunakan dalam konteks ini adalah “Tidak ada yang lebih permanen dari
migran sementara”. Sedangkan kutipan lain merupakan sebuah kutipan dari novelis
Swiss Max Frisch yang berisi “Kami meminta pekerja dan kami orang punya”.
Dengan kata lain., begitu orang memperoleh penghasilan yang lumayan, menemukan
sebuah rumah, mengembangkan jaringan sosial dan mulai saat itu mereka akan
berusaha terus agar tidak kembali seperti apa yang mereka lakukan dulu.
Pengendalian untuk
Pengelolaan Migrasi tidak Teratur
Penangan negara dalam menangani migrasi dianggap kurang serius, misalnya pada
tahun 2002 saja Kanada, Jerman, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat
bersama-sama menghabiskan sekitar US $ 17 untuk merespon masalah migrasi tidak
teratur. Pada saat yang sama, berkembang konsensus bahwa migrasi tidak teratur
tidak dapat dihentikan sama sekali. Ini akan terus menjadi komponen penting
dari masa depan migrasi internasional. Salah satu alasannya adalah kekuatan yang menentukan skala migrasi
internasional - termasuk migrasi tidak teratur misalnya, tumbuh kesenjangan
dalam tingkat kesejahteraan dan keamanan manusia yang dialami oleh masyarakat
yang berbeda. Kedua adalahbahwa
negara-negara tertentu memiliki kekurangan kemauan politik untuk mengatasi
masalah ini. Hal ini berlaku khususnya untuk negara-negara di negara-negara
asal migrasi tidak teratur. Bahkan di negara-negara tujuan, migrasi tidak
teratur dapat dipandang fungsional dari ekonomi perspektif. Hasil dari
deregulasi, liberalisasi dan fleksibilitas permintaan, tumbuh berbagai bentuk
tenaga kerja terampil dan semi terampil yang dipekerjakan dalam situasi sulit.
Migran tidak teratur menyediakan sumber tenaga kerja yang murah dan
bersedia bekerja di segala sektor. Alasan ketiga
yang dilihat Koser adanya kebijakan yang tidak efektif lagi bahkan addanya
konsekuensi yang tidak diinginkan. Misalnya di Eropa didapati jumlah migran
legal ataupun seludupan yang berlatar belakang pelarian dari penganiayaan dan
keinginan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik. Masuknya
penyeludup ini bisa terjadi karena kelalaian dalam penjagaan perbatasan,
pengujian biometrik dan pengaturan visa. Migrasi yang tidak teratur tentunya
dapat diantisipasi oleh negara asal ataupun negara tujuan. Untuk negara asal
mungkin bisa meningkatkan keamanan dan kesejahteraan negaranya, dan untuk
negara tujuan bisa memperluas kesempatan dan peluang migran untuk masuk secara
legal.
Perpindahan Internal
Satu kisah sukses migrasi internasional adanya pengurangan yang
signifikan dalam jumlah pengungsi dan
pencari pekerjaan di seluruh dunia dalam 25 tahun
terakhir. Perhatin mendasar ini dilanjutkan dengan intensnya masyarakat
internasional menguak masalah pengungsian yang saat ini mencapai 24 juta jumlah
pengungsi diseluruh dunia (dan terlibat konflik). Pengungsian yang terjadi
diakibatkan faktor bencana alam (tsunami di Asia, badai Katrina di Amerika,
gempa bumi di Pakistan) dan adanya proyek pembangunan nasional (pembangunan
bendungan dan kota baru). Faktor lainnya menurut Koser adalah masalah
kedaulatan yang telah beralih konsep dimana yang diharapkan untuk mengatasi masalah ini bukanlah
kekuasaan dalam batasan territorial tetapi lebih kepada tuntutan dan tanggung
jawab dari masyarakat internasional.
Sejauh ini tidak
indikasi bahwa akan ada konvensi yang membahas tentang perpindahan
internal ataupun melahirkan satu lembaga
PBB yang mengaturnya. Namun ada kegiatan PBB yang sedang
mengembangkan Guiding Principles on Internal
Displacement (
meskipun belum secara legal mengikat) sebagai pemantau untuk mengembangkan
hokum dan kebijakan negara mengenai pengungsian serta menjaga berjalannya
kegiatan bersama UNHCR. Kendala yang dihadapi UNHCR
sendiri adalah krisis anggaran sehingga tipis harapan untuk membantu dan
menjawab masalah mengenai pengungsian ini.
Menghormati
migran
Dampak migrasi
terhadap negara tujuan menyangkut ke masalah ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hal ini dipengaruhi juga oleh faktor
integrasi dan ekonomi global yang memaksakan sebuah doktrin baru dalam isu
keamanan dan demografi. Hasil penelitian Migration
Policy Institute
membuktikan bahwa masalah migrasi Eropa ini adalah tantangan integrasi
Muslim di
Eropa. Misalnya peristiwa pengeboman London dan pembuatan film Theo van Gogh diBelanda melahirkan kerusuhan terhadap imigran di Eropa ( dan mencapa agenda utama politik Eropa karena berpengaruh ke masalah ekonomi nasional dan internasional serta keamanan global).
Eropa. Misalnya peristiwa pengeboman London dan pembuatan film Theo van Gogh diBelanda melahirkan kerusuhan terhadap imigran di Eropa ( dan mencapa agenda utama politik Eropa karena berpengaruh ke masalah ekonomi nasional dan internasional serta keamanan global).
Kelompok migran
ada sebagian menjadi pengusaha etnis, pekerja terampil bahkan jadi pengusaha
transnasional, namun sebagian besar dalam kenyataan adalah kelompok yang hidup
dibawah garis kemiskinan ( hidup dalam pengangguran, bekerja sebagai buruh
rendah, mendapatkan perlakuan hukum yang tidak adil, diskriminasi sosial, akses terbatas pada pendidikan,
tidak ada partisipasi dalam masyarakat, mengalami pelecehan dan kebencian rasial dan agama dan
kekerasan).
Koser
lebih melihat pada kondisi migrant anak-anak dan perempuan.Untuk migran
perempuan juga demikian, ada kelompok yang berhasil mendapatkan penghidupan dan
pemberdayaan lebih baik, tapi tidak sedikit juga menjadi buruh rumah tangga dan
budak pernikahan, seks dan hiburan yang rentan terhadap ekspoitasi dan isolasi
sosial. Kondisi migran anak-anak juga harusnya mendapatkan perhatian khusus.
Psikologi anak yang harusnya mendapatkan pembentukan karakter dan kepribadian
dari keluarga yang harmonis harus mendapatkan trauma dari ketegangan dalam
keluarga dan penyesuaian lingkungan, bahasa dan budaya baru. Tentu saja
kesejahteraannya terusik sebagai anggota termuda dimana mereka merasakan keterasingan
dan ketidakpastian tentang identitas mereka sendiri ( terkadang mengalami diskriminasi
dan xenophobia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar