PARTAI POLITIK
DAN PARTISIPASI POLITIK
Pendahuluan
Partai politik dianggap
sebagai salah satu atribut negara demokrasi modern ataupun merupakan sebagai
sarana bagi warga negara (masyarakat umum) untuk turut serta atau
berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Selain itu partai politik juga
merupakan salah satu prasyarat bagi suatu negara yang merdeka dan berdaulat
sebagai salah satu sarana atau wadah menampung serta menyalurkan aspirasi
rakyat kepada pemerintah negaranya.
Dalam tulisan ini akan dipaparkan
penjelasan mengenai partai politik dan juga partisipasi politik. Penjelasan mengenai partai politik dan pasrtisipasi
politik yang dimuat dalam
tulisan ini, mencakup: sejarah perkembangan, definisi, fungsi, klasifikasi
sistem kepartaian, tripologi partai politik, serta perkembangan partai politik
di Indonesia.
Berikut penjelasan mengenai partai
politik.
§ Sejarah perkembangan partai politik.
Sekitar abad ke 18 negara-negara Eropa Barat, mulai muncul gagasan bahwa
dalam penyelenggaraan politik, rakyat haruslah diikut sertakan, bermula dari
gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikut
sertakan dalam proses politik, partai politik lahir secara spontan dan
berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Partai politik
tersebut dimulai awalnya dari sebuah kelompok penting, pada akhir abad ke 18-an
di negara Inggris dan Prancis kegiatan politik dipusatkan pada kelompok politik
dalam parlemen yang bersifat elastis dan aritokrasi yang tujuannya
mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja.
Sistem partai seperti ini hanya mengutamakannya kemenangan dalam pemilihan
umum, dan tidak terlalu aktf pada saat diluar pemilu. Selain itu biasanya tidak
ada pemungutan iuran, dan disiplin yang ketat. Partai semacam ini biasanya
mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota, yang terdiri dari
berbagai kelompok politik dalam masyarakat dimana keikutsertaan mereka didasari
atas adanya kesepakatan untuk memperjuangkan program tertentu. Contoh: Partai
Republik dan Partai Demokrat.
Selanjutnya perkembangan partai
didunia Barat melahirkan partai_partai yang dibentuk diluar parlemen. Yang
biasa disebut dengan partai kader, partai ideologi, atau partai asas. Dimana
partai-partai ini bersandar pada suatu asas atau idologi tertentu, seperti:
Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen Demokrat, dan sebagainya. Partai-partai
ini mempunyai disiplin yang ketat dan mengikat dalam mempertahankan pandangan
hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan.
Pada masa menjelang Perang Duni I
timbul klasifikasi partai yang bertolak dari perbedaan ideologi dan ekonomi,
yaitu partai ”kiri” dan ’kanan”. Pembagian ini berasal dari revolusi Prancis
ketika parlemen mengadakan sidang pada tahun 1879. saat sidang beralangsung,
para pendukung raja dan srtuktur tradisional duduk sebelah kanan panggung
ketua. Pada sebelah kiri, diisi oleh mereka yang menginginkan perubahan dan
reformasi.
Menjelang usai Perang Dunia II, timbul kecenderungan di negara-negara Barat
untuk tidak lagi membedakan antara berbagai jenis partai (Kiri dan Kanan),
karena disebabkan adanya keinginan pada partai-partai untuk menjadi partai
besar dan menang dalam pemilihan umum. Tujuan partai itu adalah memperluas
dukungan pemilih (electoral base)dengan
cara mengendorkan sikap doktrinerm kaku, ekslusif menjadi fleksibel dan
inklusif. Menurut Otto Kircheimer dinamakan de-ideologisasi[1].
Perkembangan selanjuttnya ialah timulnya partai modern menurut Otto
Kircheimer disebut catch-all party
yaitu partai yang ingin mengimpun semaksimal mungkin dukungan dari berbagai
macam masyarakat dan dengan sendirinya lebih inklusif ini mencerminkan
perubahan dalam keadaan politik dan sosial, terutama dengan kemajuan teknologi
dan dampak dari televisi. Ciri kahasnya terorganisasi secara profesional dengan
staf yang bekerja penuh waktu dan memperjuangkan kepentingan umum.
§ Definisi Partai Politik
Partai politik pada awalnya dibentuk atas dasar keinginan untuk menyatukan
berbagai kelompok masyarakat yang mempunyai visi dan misi yang sama, sehingga
pikiran dan orientasi mereka dapat dikonsolidasikan.
Berangkat dari hal tersebut, dapat diuraikan bahwa partai politik merupakan
kelompok terorganisir, dimana anggota-anggotanya memiliki orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut dengan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik[2].
Berikut pendapat beberapa pendapat para ahli ilmu klasik dan kontemporer
mengenai definisi ilmu politik:
Geovanni Sartor: Partai Politik adalah suatu kelompok politik
yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan
calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan politik (A party is any political group that present at elections, and is
capable of placing through elections candidates for public office)( G.
Sartori, Parties ang Party system. Hlm
:63)
Edmund Burken: partai politik adalah
sekelompok manusia yang secara bersama-sama menyetujui prinsip-prinsip tertentu
untuk mengabdi dan melindungi kepentingan nasional (A political party is a group of men who had agreed upon a principal by
which the nasional interest might be served)
Roger H. Saltau: partai politik
merupakan sekelompok warga negara yang sedikit banyak diorganisir secara ketat,
yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dan yang bertujuan menguasai
pemerintahan serta melaksanakan kebijakkan mereka (A political party is a group of citizen more or less organized, who act
as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control
the government and carry out their general politicos)
Carl J. Friedrich: Partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainyadan
berdasarkan penguasaan ini, memberkan kepada partainya kemanfaatan yang
bersifat idiil serta materiil (a poitical
party is a group of human beings, stably organized with the objective of securing
or montaining for its leader the control of a government, with the further
objective of giving to members or the party, through such control idea and
material benefits and advantages)[3].
Sigmund Neuman: Partai politik adalah
organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan
pemerintah serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan
atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda (A political party is the articulate
organization of society’s active political agents; those who are concerned with
the control of governmental polity power, and who compete for popular support
with other group or groups holding divergent views)[4].
§ Fungsi Partai Politik
Fungsi partai politik akan berbeda ditiap-tiap negara, baik negara
demokrasi, negara otoriter, maupun negara berkembang.
Fungsi di Negara Demokrasi
a)
Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Partai
politik bertugas menjadi perantara antara masyarakat dan pemerintah baik dalam
penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah, ataupun menyebarluaskan
kebijakan pemerintah.
b)
Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Partai
politik dapat membudayakan politik (mensosialisasikan politik) ditengah
masyarakat, sehingga nantinya budaya politik ini akan terus menerus disampaikan
hingga generasi berikutnya.
c)
Sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Partai
politik berusaha untuk menarik masyarakat sebanyak-banyaknya, baik untuk
dilatih sebagai calon pemimpin ataupun sebagai anggota biasa. Rekrutmen dapat
dilakukan dengan cara kontak pribadi, persuasi dan sebagainya.
d)
Sebagai Sarana Pengatur Konflik
Partai
politik dapat mengatsi konflik-konflik yang timbul ditengah masyarakat juga
dapat menjadi penegah antara sesama masyarakat maupun pemerintah.
Fungsi di Negara Otoriter
Menurut paham komunis sifat dan tujuan partai politik bergantung pada
situasi apakah partai komunis berkuasa dimana negara tersebut berkuasa. Tujuan
dari partai komunis adalah membawa masyarakat yang modern dengan ideologi
komunis, dan partai berfungsi sebagai pelopor revolusioner untuk mencapai
tujuan tersebut. Fungsi partai komunis sebagai sarana komunikasi politik ialah
menyalurkan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.
Fungsi sebagai sarana sosialisasi politik ialah melakukan pembinaan warga
negara kearah kehidupannya dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang
ditentukan oleh partai. Sebagai sarana rekruitmen politik adalah mengutamakan
orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai.
Fungsi di Negara Berkembang
Pada dasarnya partai politik di negara berkembang diharapkan dapat mampu
untuk menjalankan fungsi partai sebagaimana dilaksanakan dinegara yang sudah
mapan kehidupan politiknya. Namun kenyataan nya partai politik dinegara
berkembang dihadapkan pada permasalahan yang sangat berat, dan sering kali
harapan yang ditujukan dan beban yang ditanggung oleh partai politik terlalu
tinggidisebakan faktor kemiskinan dan ketidakstabilan.
Seringkali partai politik dinegara bekembang kurang menjalankan fungsinya
untuk menjembatani antara pemerintah dan masyarakat, seba dikarenakan adanya
kesenjangan status sosial yang terlampu jauh. Bahkan pertikaian pun sering kali
terjadi akibat ketidak mampuan dari partai politik menyampaikan pengertian
kepada masyarakat dan ketidak mampuan untuk meredam gejala konflik tersebut.
Sehingga dinegara berkembang, partai politik lebih banyak diharapkan perannya
untuk mengembangkan integrasi nasional dan identitas nasional,namun peran serta
partai politik seperti roda perpolitikan tidak ditinggalkan.
§ Klasifikasi Sistem Kepartaian
Secara
konvensional klasifikasi sistem kepartaian terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
a) Sistem
Partai Tunggal
Memiliki pengertian dimana
hanya ada satu partai yaang dominan diantara beberapa partai lainnya, atau
negara yang hanya memiliki satu partai. Sistem partai tunggal biasanya dipakai
oleh negara-negara yang baru lepas, karena dilatarbelakangi oleh adanya
permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sementara bentuk negara yang masih
baru yang masih sulit untuk mengintegrasikan berbagai golongan , daerah serta
suku yang beragam.
Fungsi partai ini
meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai
mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya. Contoh negara yang memakai sistem partai-tunggal
adalah Afrika, China ,dan Kuba
b) Sistem
Dwi-partai
Sitem dwi-partai adalah
sistem dimanaada dua partai diantara beberapa partai yang ada mempunyai
kedudukan yang dominan, karena berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam
pemilihan umum secara bergilir. Memiliki 3 syarat yang harus dipenuh dalam sistem dwi partai yaitu:
1. Komposisi masyarakat bersifat homogen
2. Adanya konsensus yang kuat dari masyarakat
mengenai asa dan tujuan sosial dan politik.
3. Adanya kontinuitas sejarah
Contoh negara yang menggunakan sistem
Dwi-partai adalah Inggris, Amerika Serikat, Filipina , Kanada, dan Seladia Baru
c) Sitem
Multi-partai
Sistem multi-partai merupakan sistem
yang terdiri dari banyak partai, dimana setiap partai memiliki kesempatan yang
sama untuk menang dalam pemilihan umum. Sistem multi-partai biasanya dijumpai
dinegara-negara yang mengakui adanya keanekaragaman budaya politik dalam
masyarakat.
Dalam sistem multi-partai, kekuasaan
cenderung kepada badan legislatif, sehingga peran badan eksekutif sering lemah
dan ragu-ragu. Disisi lain partai oposisi kurang memainkan peran yang jelas,
karena sewaktu-waktu bisa diajak berkoalisi dalam pemerintahan yang baru.
Contoh dari negara multi-partai: Indonesia,
Malaysia, Nederland, Australia, Prancis, Swedia, dan Federasi Rusia.
§ Tipologi Partai Politik
Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik
berdasarkan kriteria tertentu seperti; asas dan orientasi, komposisi dan fungsi
anggota, basis sosial dan tujuan.
a. Asas
dan Orientasi
berdasarkan asas dan orientasinya,
partai politik dibedakan menjadi 3 tipe yaitu:
Partai
politik pragmatis, merupakan suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan
yang tidak terikat kaku pada suatu dokrin atau ideologi tertentu. Contoh
partainya adalah partai demokrat dan partai republik di Amerika Serikat
Partai
politik doktiner, memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai
penjabaran ideologinya.contohnya partai Komunis
Partai
politik kepentingan, merupakan partai politik yang dibentuk dan dikelola atas
dasar kepentingan tertentu. Contohnya partai hijau di Jerman, Partai Buruh di
australia, dan partai petani di Swiss.
b. Komposisi
dan Fungsi Anggota
berdasarkan komposisi dan fungsi
anggotanya dibedakan menjadi 2 yaitu:
Partai
Massa (lindungan), yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada jumlah
anggota. Contohnya Partai Barisab Nasional di Malaysia, yaang terdiri dari
etnis Melayu, China, dan India.
Partai
Kader merupakan partai yang sumber kekuatannya merupakan merupakan sumber
anggota, ketatnya organisasi, dan kedisiplinan anggota. Contohnya partai
komunis dan Nazi di Jerman.
c. Basis
Sosial dan Tujuan
berdasarkan basis sosialnya partai
politik dibedakan menjadi 4 tipe:
Partai
politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti
kelas atas, menegah dan bawah.
Partai
politik yang beranggotankan berasal dari kalangan kelompok kepentingan
tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
Partai
politik yang anggotanya dari pemeluk
agama tertentu, seperti Islam, Katolik, Protestan dan lainnya.
Partai
politik yang anggtanya berasal dari kelompok budaya tertentu, seperti suku
bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.
Berdasarkan
tujuan partai dibedakan menjadi tiga, pertama partai perwakilan kelompok, kedua
partai pembinaan bangsa, ketiga partai mobilisasi.
Partisipasi
Politik
Partisipasi Politik
menurut Budiarjo yakni kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta
secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalam memilih pimpinan
negara, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Sedangkan menurut Huntington dan Nelson, Partisipasi Politik yakni kegiatan
warganegara yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Bentuk-bentuk partisipasi
meliputi partisipasi politik pasif berupa kegiatan mentaati peraturan/perintah,
menerima dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah dan
partisipasi aktif yaitu mencakupi kegiatan warga negara mengajukan usulan suatu
kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan
pemerintah, mengajukan kritik, dan saran perbaikan untuk meluruskan
kebijaksanaan.[5]
Kategori
partisipasi politik ada empat, yaitu :
-
Apatis, yaitu orang yang
menarik diri dari proses politik.
-
Spektator, yaitu orang-orang
yang setidak-tidakna pernah ikut dalam pemilihan umum.
-
Gladiator, yaitu orang-orang
yang secara aktif terlibat dalam proses politik.
-
Pengritik, yaitu orang yang
berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konfesional.
Model
Partisipasi Politik
Apabila seseorang
memiliki kesadaran politik dan keparcayaan kepada pemerintah tinggi maka
partisipasi politik cenderung aktif. Apabila kesadaran dan kepercayaan sangat kecil maka partisipasi
politik menjadi pasif dan apatis.
Apabila kesadaran politik tinggi tetapi
kepercayaan terhadap pemerintah lemah maka perilaku yang muncul adalah militan
radikal. Apabila kesadaran politik rendah tetapi kepercayaan terhadap
pemerintah tinggi maka partisipasinya menjadi sangat pasif.
Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Budaya politik participan adalah
Masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap
struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai
potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada
budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi. Budaya
partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan
politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang
secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap
struktur, proses politik dan administratif. Hal itu karena masyarakat telah
sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap
memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki
kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik
yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan
pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka
menolak atau menerima.
Kebudayaan
Subjek Partisipan (Subject Participant
Culture)
Peralihan
dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi
proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum
masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan
akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem
yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini
sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat
khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara
itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah
suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian
orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada
masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga
Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif. Masyarakat dengan pola budaya itu, secara
orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal
itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi
demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan
sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun
dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah
demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.
Kebudayaan
Parochial Participan (The Parochial
Culture)
Budaya politik ini banyak didapati di
negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut
sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya
diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan
keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan. Persoalannya
ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat
dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada
kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu
pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi.
Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat,
bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan
bertanggung jawab.
§ Kesimpulan
Partai politik adalah organisasi resmi dimana anggotanya terdiri dari
masyarakat yang mempunyai misi dan visi yang sama, orientasi, nilai-nilai, dan
cita-cita yang sama, dan keseluruhan dari anggota partai mempunyai tujuan yang
sama. Untuk mewujudkan tujuan yang sa,ma tersebut, maka diperlukan adanya
kekuasaan dan kedudukan politik.
Partai politik dibentuk tidak hanya dengan tujuan untuk mendapatkan dan
mempertahankan kekuasaan tetapi juga bertujuan untuk bisa menjadi wadah
penampung aspirasi dan pendapat masyarakat yang dilaksanakan melalui fungsinya
sebagai jembatan antara yang memerintah dan yang diperintah. Ada tiga sistem pengklasifikasian sistem
kepartaian, yaitu sistem partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem
multi-partai. Jadi dapat dikatakan bahwa partai politik merupakan salah satu bentuk dari
partisipasi politik yang ada.
§ Referensi
Budiardjo,
Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Cahyono, Cheppy
Herry. 1986. Ilmu Politik dan
Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana
Heywood, Andrew. 2000. Key Concept in Politics. New
York: Palgrave
Surbakti, Ramblan.
1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta:
Grasindo
Internet:
Winata, Parta. Budaya
Politik dan Partisipasi Politik. Parta
Belajar: Budaya Politik dan Partisipasi Politik http://partalearning.blogspot.com/2011/05/budaya-politik-dan-partisipasi-politik.html#ixzz1h312bXYC diakses pada tanggal 18
desember 2011
[1] Lihat Barrie Axford et al.,Politic:An
Introductions, ed. Ke-2 (New York,
NY: Routledge,2002)
[3] Friedrich, Carl. J. Constitutional
Government and Democracy: Theory and Practice in Europa and America. Ed
ke-5. Welthem, Mass: Blaisdell Publishing Company, 1967. hlm.419 ( pendapat ini
dimuat dalam buku: Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,
Hal 404)
[4] Neumann, Sigmund.”Modern
Political Parties” dalam Comparative
Politics: A Reader, eds. Harry Ecksteindan David E. Apter. London: The Free Press of Glencoe, 1963. hlm.
352. ( pendapat ini dimuat dalam buku: Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, Hal 404)
[5] Winata, Parta. Budaya Politik dan Partisipasi Politik. Parta Belajar: Budaya Politik dan
Partisipasi Politik http://partalearning.blogspot.com/2011/05/budaya-politik-dan-partisipasi-politik.html#ixzz1h312bXYC diakses pada tanggal 18 desember 2011
Terimakasih
BalasHapus