Kamis, 10 Mei 2012

PARTAI POLITIK DAN PARTISIPASI POLITIK


PARTAI POLITIK DAN PARTISIPASI POLITIK
Pendahuluan      
Partai politik dianggap sebagai salah satu atribut negara demokrasi modern ataupun merupakan sebagai sarana bagi warga negara (masyarakat umum) untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Selain itu partai politik juga merupakan salah satu prasyarat bagi suatu negara yang merdeka dan berdaulat sebagai salah satu sarana atau wadah menampung serta menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah negaranya.
            Dalam tulisan ini akan dipaparkan penjelasan mengenai partai politik dan juga partisipasi politik. Penjelasan mengenai partai politik dan pasrtisipasi politik yang dimuat dalam tulisan ini, mencakup: sejarah perkembangan, definisi, fungsi, klasifikasi sistem kepartaian, tripologi partai politik, serta perkembangan partai politik di Indonesia.
            Berikut penjelasan mengenai partai politik.
§   Sejarah perkembangan partai politik.
Sekitar abad ke 18 negara-negara Eropa Barat, mulai muncul gagasan bahwa dalam penyelenggaraan politik, rakyat haruslah diikut sertakan, bermula dari gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikut sertakan dalam proses politik, partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Partai politik tersebut dimulai awalnya dari sebuah kelompok penting, pada akhir abad ke 18-an di negara Inggris dan Prancis kegiatan politik dipusatkan pada kelompok politik dalam parlemen yang bersifat elastis dan aritokrasi yang tujuannya mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tuntutan raja.
Sistem partai seperti ini hanya mengutamakannya kemenangan dalam pemilihan umum, dan tidak terlalu aktf pada saat diluar pemilu. Selain itu biasanya tidak ada pemungutan iuran, dan disiplin yang ketat. Partai semacam ini biasanya mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota, yang terdiri dari berbagai kelompok politik dalam masyarakat dimana keikutsertaan mereka didasari atas adanya kesepakatan untuk memperjuangkan program tertentu. Contoh: Partai Republik dan Partai Demokrat.
   Selanjutnya perkembangan partai didunia Barat melahirkan partai_partai yang dibentuk diluar parlemen. Yang biasa disebut dengan partai kader, partai ideologi, atau partai asas. Dimana partai-partai ini bersandar pada suatu asas atau idologi tertentu, seperti: Sosialisme, Fasisme, Komunisme, Kristen Demokrat, dan sebagainya. Partai-partai ini mempunyai disiplin yang ketat dan mengikat dalam mempertahankan pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan.
            Pada masa menjelang Perang Duni I timbul klasifikasi partai yang bertolak dari perbedaan ideologi dan ekonomi, yaitu partai ”kiri” dan ’kanan”. Pembagian ini berasal dari revolusi Prancis ketika parlemen mengadakan sidang pada tahun 1879. saat sidang beralangsung, para pendukung raja dan srtuktur tradisional duduk sebelah kanan panggung ketua. Pada sebelah kiri, diisi oleh mereka yang menginginkan perubahan dan reformasi.
Menjelang usai Perang Dunia II, timbul kecenderungan di negara-negara Barat untuk tidak lagi membedakan antara berbagai jenis partai (Kiri dan Kanan), karena disebabkan adanya keinginan pada partai-partai untuk menjadi partai besar dan menang dalam pemilihan umum. Tujuan partai itu adalah memperluas dukungan pemilih (electoral base)dengan cara mengendorkan sikap doktrinerm kaku, ekslusif menjadi fleksibel dan inklusif. Menurut Otto Kircheimer dinamakan de-ideologisasi[1].
Perkembangan selanjuttnya ialah timulnya partai modern menurut Otto Kircheimer disebut catch-all party yaitu partai yang ingin mengimpun semaksimal mungkin dukungan dari berbagai macam masyarakat dan dengan sendirinya lebih inklusif ini mencerminkan perubahan dalam keadaan politik dan sosial, terutama dengan kemajuan teknologi dan dampak dari televisi. Ciri kahasnya terorganisasi secara profesional dengan staf yang bekerja penuh waktu dan memperjuangkan kepentingan umum.
§   Definisi Partai Politik
Partai politik pada awalnya dibentuk atas dasar keinginan untuk menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang mempunyai visi dan misi yang sama, sehingga pikiran dan orientasi mereka dapat dikonsolidasikan.
Berangkat dari hal tersebut, dapat diuraikan bahwa partai politik merupakan kelompok terorganisir, dimana anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dengan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik[2].
Berikut pendapat beberapa pendapat para ahli ilmu klasik dan kontemporer mengenai definisi ilmu politik:
*            Geovanni Sartor: Partai Politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan politik (A party is any political group that present at elections, and is capable of placing through elections candidates for public office)( G. Sartori, Parties ang Party system. Hlm :63)
*            Edmund Burken: partai politik adalah sekelompok manusia yang secara bersama-sama menyetujui prinsip-prinsip tertentu untuk mengabdi dan melindungi kepentingan nasional (A political party is a group of men who had agreed upon a principal by which the nasional interest might be served)
*            Roger H. Saltau: partai politik merupakan sekelompok warga negara yang sedikit banyak diorganisir secara ketat, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dan yang bertujuan menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakkan mereka (A political party is a group of citizen more or less organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general politicos) 
*            Carl J. Friedrich: Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainyadan berdasarkan penguasaan ini, memberkan kepada partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil (a poitical party is a group of human beings, stably organized with the objective of securing or montaining for its leader the control of a government, with the further objective of giving to members or the party, through such control idea and material benefits and advantages)[3].
*            Sigmund Neuman: Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda (A political party is the articulate organization of society’s active political agents; those who are concerned with the control of governmental polity power, and who compete for popular support with other group or groups holding divergent views)[4].
§   Fungsi Partai Politik
Fungsi partai politik akan berbeda ditiap-tiap negara, baik negara demokrasi, negara otoriter, maupun negara berkembang.
*            Fungsi di Negara Demokrasi
a)            Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Partai politik bertugas menjadi perantara antara masyarakat dan pemerintah baik dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah, ataupun menyebarluaskan kebijakan pemerintah.
b)           Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Partai politik dapat membudayakan politik (mensosialisasikan politik) ditengah masyarakat, sehingga nantinya budaya politik ini akan terus menerus disampaikan hingga generasi berikutnya.
c)            Sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Partai politik berusaha untuk menarik masyarakat sebanyak-banyaknya, baik untuk dilatih sebagai calon pemimpin ataupun sebagai anggota biasa. Rekrutmen dapat dilakukan dengan cara kontak pribadi, persuasi dan sebagainya.
d)           Sebagai Sarana Pengatur Konflik
Partai politik dapat mengatsi konflik-konflik yang timbul ditengah masyarakat juga dapat menjadi penegah antara sesama masyarakat maupun pemerintah. 
*            Fungsi di Negara Otoriter
Menurut paham komunis sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa dimana negara tersebut berkuasa. Tujuan dari partai komunis adalah membawa masyarakat yang modern dengan ideologi komunis, dan partai berfungsi sebagai pelopor revolusioner untuk mencapai tujuan tersebut. Fungsi partai komunis sebagai sarana komunikasi politik ialah menyalurkan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.
Fungsi sebagai sarana sosialisasi politik ialah melakukan pembinaan warga negara kearah kehidupannya dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan oleh partai. Sebagai sarana rekruitmen politik adalah mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai.
*            Fungsi di Negara Berkembang
Pada dasarnya partai politik di negara berkembang diharapkan dapat mampu untuk menjalankan fungsi partai sebagaimana dilaksanakan dinegara yang sudah mapan kehidupan politiknya. Namun kenyataan nya partai politik dinegara berkembang dihadapkan pada permasalahan yang sangat berat, dan sering kali harapan yang ditujukan dan beban yang ditanggung oleh partai politik terlalu tinggidisebakan faktor kemiskinan dan ketidakstabilan.
Seringkali partai politik dinegara bekembang kurang menjalankan fungsinya untuk menjembatani antara pemerintah dan masyarakat, seba dikarenakan adanya kesenjangan status sosial yang terlampu jauh. Bahkan pertikaian pun sering kali terjadi akibat ketidak mampuan dari partai politik menyampaikan pengertian kepada masyarakat dan ketidak mampuan untuk meredam gejala konflik tersebut. Sehingga dinegara berkembang, partai politik lebih banyak diharapkan perannya untuk mengembangkan integrasi nasional dan identitas nasional,namun peran serta partai politik seperti roda perpolitikan tidak ditinggalkan.
§   Klasifikasi Sistem Kepartaian
Secara konvensional klasifikasi sistem kepartaian terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
a)      Sistem Partai Tunggal
         Memiliki pengertian dimana hanya ada satu partai yaang dominan diantara beberapa partai lainnya, atau negara yang hanya memiliki satu partai. Sistem partai tunggal biasanya dipakai oleh negara-negara yang baru lepas, karena dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sementara bentuk negara yang masih baru yang masih sulit untuk mengintegrasikan berbagai golongan , daerah serta suku yang beragam.
         Fungsi partai ini meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya. Contoh negara yang memakai sistem partai-tunggal adalah Afrika, China ,dan Kuba
b)      Sistem Dwi-partai
         Sitem dwi-partai adalah sistem dimanaada dua partai diantara beberapa partai yang ada mempunyai kedudukan yang dominan, karena berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergilir. Memiliki 3 syarat yang harus dipenuh dalam sistem dwi partai yaitu:
1.      Komposisi masyarakat bersifat homogen
2.      Adanya konsensus yang kuat dari masyarakat mengenai asa dan tujuan sosial dan politik.
3.      Adanya kontinuitas sejarah
         Contoh negara yang menggunakan sistem Dwi-partai adalah Inggris, Amerika Serikat, Filipina , Kanada, dan Seladia Baru
c)      Sitem Multi-partai
         Sistem multi-partai merupakan sistem yang terdiri dari banyak partai, dimana setiap partai memiliki kesempatan yang sama untuk menang dalam pemilihan umum. Sistem multi-partai biasanya dijumpai dinegara-negara yang mengakui adanya keanekaragaman budaya politik dalam masyarakat.
         Dalam sistem multi-partai, kekuasaan cenderung kepada badan legislatif, sehingga peran badan eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Disisi lain partai oposisi kurang memainkan peran yang jelas, karena sewaktu-waktu bisa diajak berkoalisi dalam pemerintahan yang baru.
         Contoh dari negara multi-partai: Indonesia, Malaysia, Nederland, Australia, Prancis, Swedia, dan Federasi Rusia.
§   Tipologi Partai Politik
Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu seperti; asas dan orientasi, komposisi dan fungsi anggota, basis sosial dan tujuan.
a.         Asas dan Orientasi
            berdasarkan asas dan orientasinya, partai politik dibedakan menjadi 3 tipe yaitu:
*      Partai politik pragmatis, merupakan suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tidak terikat kaku pada suatu dokrin atau ideologi tertentu. Contoh partainya adalah partai demokrat dan partai republik di Amerika Serikat
*      Partai politik doktiner, memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologinya.contohnya partai Komunis
*      Partai politik kepentingan, merupakan partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu. Contohnya partai hijau di Jerman, Partai Buruh di australia, dan partai petani di Swiss.
b.         Komposisi dan Fungsi Anggota
            berdasarkan komposisi dan fungsi anggotanya dibedakan menjadi 2 yaitu:
*      Partai Massa (lindungan), yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada jumlah anggota. Contohnya Partai Barisab Nasional di Malaysia, yaang terdiri dari etnis Melayu, China, dan India.
*      Partai Kader merupakan partai yang sumber kekuatannya merupakan merupakan sumber anggota, ketatnya organisasi, dan kedisiplinan anggota. Contohnya partai komunis dan Nazi di Jerman.
c.         Basis Sosial dan Tujuan
            berdasarkan basis sosialnya partai politik dibedakan menjadi 4 tipe:
*      Partai politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menegah dan bawah.
*      Partai politik yang beranggotankan berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
*      Partai politik yang anggotanya  dari pemeluk agama tertentu, seperti Islam, Katolik, Protestan dan lainnya.
*      Partai politik yang anggtanya berasal dari kelompok budaya tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.
Berdasarkan tujuan partai dibedakan menjadi tiga, pertama partai perwakilan kelompok, kedua partai pembinaan bangsa, ketiga partai mobilisasi.

Partisipasi Politik
Partisipasi Politik menurut Budiarjo yakni kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalam memilih pimpinan negara, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Sedangkan menurut Huntington dan Nelson, Partisipasi Politik yakni kegiatan warganegara yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Bentuk-bentuk partisipasi meliputi partisipasi politik pasif berupa kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah dan partisipasi aktif yaitu mencakupi kegiatan warga negara mengajukan usulan suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik, dan saran perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan.[5]

Kategori partisipasi politik ada empat, yaitu :
-          Apatis, yaitu orang yang menarik diri dari proses politik.
-          Spektator, yaitu orang-orang yang setidak-tidakna pernah ikut dalam pemilihan umum.
-          Gladiator, yaitu orang-orang yang secara aktif terlibat dalam proses politik.
-          Pengritik, yaitu orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konfesional.

Model Partisipasi Politik
Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan keparcayaan kepada pemerintah tinggi maka partisipasi politik cenderung aktif. Apabila kesadaran dan kepercayaan sangat kecil maka partisipasi politik menjadi pasif dan apatis.
Apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan terhadap pemerintah lemah maka perilaku yang muncul adalah militan radikal. Apabila kesadaran politik rendah tetapi kepercayaan terhadap pemerintah tinggi maka partisipasinya menjadi sangat pasif.

Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
            Budaya politik participan adalah Masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi. Budaya partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka menolak atau menerima.

Kebudayaan Subjek Partisipan (Subject Participant Culture)
            Peralihan dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif. Masyarakat dengan pola budaya itu, secara orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.

Kebudayaan Parochial Participan (The Parochial Culture)
            Budaya politik ini banyak didapati di negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan. Persoalannya ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi. Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat, bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab.

§   Kesimpulan
Partai politik adalah organisasi resmi dimana anggotanya terdiri dari masyarakat yang mempunyai misi dan visi yang sama, orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama, dan keseluruhan dari anggota partai mempunyai tujuan yang sama. Untuk mewujudkan tujuan yang sa,ma tersebut, maka diperlukan adanya kekuasaan dan kedudukan politik.
Partai politik dibentuk tidak hanya dengan tujuan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan tetapi juga bertujuan untuk bisa menjadi wadah penampung aspirasi dan pendapat masyarakat yang dilaksanakan melalui fungsinya sebagai jembatan antara yang memerintah dan yang diperintah. Ada tiga sistem pengklasifikasian sistem kepartaian, yaitu sistem partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem multi-partai. Jadi dapat dikatakan bahwa partai politik merupakan salah satu bentuk dari partisipasi politik yang ada.

§   Referensi
Budiardjo, Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Cahyono, Cheppy Herry. 1986. Ilmu Politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana
Heywood, Andrew. 2000. Key Concept in Politics. New York: Palgrave
Surbakti, Ramblan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo
Internet:



[1] Lihat Barrie Axford et al.,Politic:An Introductions, ed. Ke-2 (New York, NY: Routledge,2002)
[2] Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Hal 404
[3] Friedrich, Carl. J. Constitutional Government and Democracy: Theory and Practice in Europa and America. Ed ke-5. Welthem, Mass: Blaisdell Publishing Company, 1967. hlm.419 ( pendapat ini dimuat dalam buku: Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Hal 404)
[4] Neumann, Sigmund.”Modern Political Parties” dalam Comparative Politics: A Reader, eds. Harry Ecksteindan David E. Apter. London: The Free Press of Glencoe, 1963. hlm. 352. ( pendapat ini dimuat dalam buku: Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Hal 404)

1 komentar: