Selasa, 08 Mei 2012

KOKAIN DAN KELOMPOK PEMBERONTAK SEBAGAI IDENTITAS KOLOMBIA


Abstract

This research is about Columbian drugs and rebel group that have become a threat for regional security, especially Columbia. Colombia is in the midst of a prolonged and chronic, internal armed conflict that involves multiple armed actors (including guerrillas, paramilitary forces, state armed forces, com­mon criminals, and drug traffickers) and has lasted for more than four decades. . In addition to one of the world’s highest homicide and kidnapping rates, Colombia has the second largest number of displaced people, approximately three million during the past fifteen years.

Columbia is one of country in South America which known by cocaine producer. Columbia was lie at first grade as a country which cocaine supplied to United States of American black market. And also as a base place for rebel group like FARC and ELN. Both of them were appearance as a security threat not only for Colombia but also for the states that lie in Andean Region or known by Colombia's Andean Neighbors. Drugs and rebel group have become main focus of South America especially Columbia as non-traditional security threat. Besides that, both of them can make condition and stability of politic and economic in Columbia as unstable because conflict and crisis are nearly frequent happening.

These data was obtained by concerning books, journals, and articles. To analyze data, the writer utilize theory of security that interposed by Barry Buzan and transnational crime theory by J.M. Martin and A.T.Romano.

Keywords; Drugs Trafficking, Rebel Group, Transnational Crime, Non-Traditional Security,



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang


Isu-isu mengenai keamanan mulai menjadi fokus perhatian bagi negara-negara, baik keamanan yang bersifat tradisional maupun keamanan non-tradisional. Pasca berakhirnya Perang Dingin, isu-isu mengenai keamanan mulai merebak di kawasan Amerika Latin dan tidak hanya sebatas isu mengenai militer saja tetapi juga mengenai ancaman non-militer. Keamanan non-tradisional dikategorikan dalam beberapa masalah seperti; kesejahteraan ekonomi, organisasi kriminal transnasional, kesejahteraan ekonomi dan juga masalah migrasi penduduk. Ancaman-ancaman terhadap keamanan non-tradisional tersebut merupakan focus ancaman utama di kawasan Amerika Latin yang merupakan kawasan rawan akan konflik kekerasan dan krisis politik.

Kolombia adalah sebuah negara di kawasan Amerika Latin yang terkenal dengan kokain dan juga kelompok pemberontak. Dua poin inilah yang membuat Kolombia tidak terlepas dari konflik kekerasan dan krisis  sehingga menimbulkan kurangnya keamanan di negara tersebut. Kolombia menjadi negara yang menyuplai 90% kokain ke pasar internasional seperti; Amerika Serikat, Kuba, Trinidad and Tobago, Mexico, Republik Dominika, Puerto Rico dan banyak lagi. Hal tersebut menempatkan Kolombia pada posisi pertama sebagai negara penghasil obat bius dunia. Selain itu pada tahun 2001-2002, ditemukan 144,450 hektar ladang kokain yang 25% diantaranya adalah ladang opium dan ganja[1]. Jika ditelaah kembali, Kolombia dapat mengekspor kokain dalam jumlah fantastis ke pasar gelap dunia dan hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Kolombia memiliki jaringan yang telah terorganisir untuk menjamin pemasokan kokain dan obat bius lainnya ke pasar dunia.

Peningkatan pada lahan koka di Kolombia yang membuat produksi kokain Kolombia meningkat sejak tahun 2001 secara mengaggetkan terjadi bersamaan ketika upaya-upaya pemberantasan kokain oleh pemerintah Kolombia dilaksanakan. Seperti halnya opium di Afganistan yang ditanam diwilayah yang berada dibawah kekuasaan Taliban, di Kolombia mayoritas kokain yang ditanam berada dibawah lahan yang dikuasai oleh kelompok pemberontak. Adapun gejala-gejala yang menunjukkan bahwa Kolombia adalah negara penyuplai narkoba terbesar bagi pasar internasional adalah yang pertama, Kolombia memproduksi opium yang potensial sekitar tahun 2001-2002 yang mencapai  91 ton dan heroin mencapai 11,3 ton. Kedua, Kolombia merupakan penyedia ladang koka terluas didunia yang digunakan sebagai bahan dasar dari kokain. Ketiga, Kolombia mempunyai kedudukan penting dalam pencucian atau investasi di Kolumbia melalui penukaran peso di pasar gelap.
           
Terdapat tiga jaringan kartel narkoba yang besar dan terkenal di Kolumbia sebagai pemasok kokain untuk pasar internasional, yaitu; Cali Cartel[2], Medellin Cartel[3] dan Norte Del Valle Cartel yang terbentuk sekitar tahun 1980 dan1990. Kartel-kartel narkoba ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam bidang politik dan ekonomi di Kolombia. Pada 8 agustus 1989 pembunuhan terjadi terhadap kandidat calon presiden kolumbia, Luis Carlos Galan yang dicurigai bahwa para kartel inilah yang berada di balik skenario pembunuhannya dan mendeklarasikan “Total and Absolute War” terhadap pemerintah Kolumbia.[4] Strategi yang mereka tetapkan adalah meneror penduduk sipil dan pemerintah seperti yang menimpa direktur surat kabar El Espectador Guillermo Cano Isaza di Bogota yang dibunuh atas perintah dari Pablo Escobar.[5]

Pada tahun 1993 terjadi baku tembak antara pasukan militer pemerintah dengan Kartel Medellin yang kemudian menewaskan Pablo Escobar serta menagkap banyak gembong-gembong narkoba lain di Medellin. Pasca tewasnya Pablo Escobar yang dijuluki sebagai ‘Raja Obat Bius’ sekaligus pemimpin Kartel Medellin, kelompok-kelompok ini terpecah kedalam beberapa kelompok kecil namun tetap saja dapat menghasilkan ribuan kilogram kokain. Pasalnya, sekitar tahun 1999 DEA memperkirakan jumlah produksi kokain yang diekspor oleh Kolombia pasca Operasi Miillenium[6]  ke pasar dunia mencapai 20-30 metric tons.[7]

Sebelumnya juga telah disinggung bahwa sebagian besar dari lahan yang ditanami koka berada diwilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak. Aktor-aktor non negara ini merupakan dua kelompok besar gerilya yaitu FARC (Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia) dan ELN (Ejercito Liberacion Nacional). FARC merupakan kelompok pemberontak terbaik, tercanggih dan terlengkap yang berbasis di Kolombia yang didirikan tahun 1964 dengan pemimpin utamanya Manuel Marulanda Velez. FARC dibentuk sebagai sayap militer Partai Komunis Kolombia. Tercatat pada tahun 2001 jumlah anggota dari FARC adalah 16.000 orang  dan pada tahun 2008 susut menjadi 9000 orang.[8] Pemerintah Kolombia sangat yakin bahwa FARC telah menerima sebanyak $ 2 juta per hari dari hasil perdagangan obat-obat bius.

Sedangkan ELN (Ejercito Liberacion Nacional) yang didirikan oleh Fabio Vasquez Castano. Pada awal berdirinya kelompok ini mendapat bantuan dari Kuba dimulai dari pendanaan hingga persenjataan. ELN pada saat ini dipimpin oleh Antonio Garcia.ELN merupakan kelompok pemberontak yang lebih kecil jika dibandingkan dengan FARC karena ELN hanya memiliki 2.200-3000 anggota. Beberapa unit ELN dilatih untuk operasi khusus dan terampil untuk merakit bahan peledak. Beberapa aksi teror  yang dilakukan oleh ELN terhadap masyarakat sipil dan perusahaan-perusahaan asing khususnya di Kolombia bagian utara. Salah satu aksi mereka adalah mengebom pipa-pipa minyak jaringan listrik.

Selanjutnya isu-isu mengenai perdagangan narkoba dan kegiatan dari kelompok pemberontak ini mulai memanas pada masa pemerintahan Presiden Alvaro Uribe Velez tahun 2002-2010. Selama masa pemerintahan Uribe, salah satu strategi yang dikenal dengan ‘democratic security’ adalah strategi untuk membangun keamanan nasional sehingga semua warga Kolombia mendapatkan hak-hak politiknya dalam sebuah kerangka demokrasi. Tujuan Uribe melakukan strategi tersebut adalah utuk memberikan peluang yang sama bagi warga kolombia untuk berpartisipasi aktif dalam sistem politik di Kolombia. Dan sepertinya ‘democratic security’ berhasil dibeberapa daerah pedesaan sebagai permulaan, terbukti dengan adanya penurunan angka statistic terhadap tindakan-tindakan  kriminalitas. Akan tetapi penurunan terhadap angka penyalahgunaan hak asasi tetap tinggi dan tidak sesuai dengan prediksi Uribe.


Langkah Uribe selanjutnya adalah ia menjadi penanggung jawab terhadap militer untuk melanjutkan operasi ‘democratic strategy’ yang sempat gagal. Uribe juga meningkatkan kesehatan, ekonomi dan mengembangkan daerah lokal. Sedangkan untuk mengurangi kegiatan-kegiatan criminal dari kelompok pemberontak seperti; FARS dan ELN, Uribe mengeluarkan strategi militer dengan mencoba melakukan konsolidasi di pusat populasi dari kelompok pemberontak tersebut. Akan tetapi langkah tersebut gagal karena kelompok pemberontak menolak untuk melakukan negosiasi perdamaian dengan pmerintah. Catatan Chistopher Mitchell dari Institute for Conflict Analysis and Resolution  di George Mason University bahwa hingga saat ini perang masih ditujukan sebagau bentuk kompetisi antara pemerintah dengan kelompok pemberontak  untuk mendapatkan kontrol atas wilayah yang dibeberapa kawasan dilakukan oleh aktor-aktor militer lokal.[9]

Baik perdagangan narkoba maupun keberadaan kelompok pemberontak ini merupakan ancaman bagi Kolombia karena salah satu penyebab dari perang sipil di Kolombia adalah persaingan dalam perdagangan narkoba. Narkoba dan kelompok pemberontak termasuk kedalam kategori kejahatan transnasional karena operasinya melintasi batas teitorial Kolombia dan bahkan sudah mencakup negara-negara di kawasan Andean.

Berdasarkan pemaparan  tersebut membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian terkait dengan produksi kokain Kolombia dengan jumlah yang fantastis dan mampu memenuhi 80% permintaan kokain di pasar dunia dan juga disertai dengan jaringan khusus yang kelihatannya sudah sangat terlatih dalam mengedarkan kokain ke pasar dunia. Selain itu penulis juga ingin membuktikan adanya keterkaitan antara kelompok pemberontak dengan peredaran serta perdagangan narkoba di Kolombia. Adapun yang menjadi judul:

“KOKAIN DAN KELOMPOK PEMBERONTAK SEBAGAI IDENTITAS KOLOMBIA”


1.2        Masalah Penelitian


Berdasarkan pemaparan latar belakang diatas, maka penulis mengajukan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut:
  1. Bagaimana isu-isu mengenai keamanan non-tradisional mulai menjadi fokus utama di kawasan Amerika Latin khususnya Kolombia?
  2. Sejauh mana narkoba dan kelompok pemberontak membuat ketidakstabilan keamanan di Kolombia?
  3. Apakah peredaran dan perdagangan narkoba dilatarbelakangi oleh kelompok pemberontak?
  4. Mekanisme penyelesaian seperti apa yang telah dilakukan untuk mengurangi tingkat kejahatan transnasional di Kolombia?

1.3        Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.3.1       Tujuan penelitian

a.       Untuk mengetahui faktor-faktor yang membuat keamanan non-tradisional mulai menjadi fokus penting di kawasan Amerika latin khususnya Kolombia.

b.      Untuk mengetahui pengaruh narkoba dan kelompok pemberontak terhadap kestabilan keamanan di Kolombia.
c.       Untuk mengetahui hubungan antara peredaran dan perdagangan narkoba dengan kelompok pemberontak.
d.      Untuk mengetahui tidakan apa saja yang telah diambil untuk menyelesaikan permasalahan terkait kejahatan transnasional di Kolombia.

1.3.2       Manfaat Penelitian


Berdasarkan tujuan dari penelitian, maka manfaat dari penelitian ini adalah:

a.   Untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai perdagangan narkoba serta organisasi dari kelompok pemberontak

b.   Peneliti berharap bahwa penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi yang relevan bagi penelitian-penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti-peneliti lain.

1.4        Ruang Lingkup Penelitian


Berdasarkan pemaparan latar belakang dan perumusan masalah, maka penulis hanya akan membahas mengenai sejauh mana narkoba dan kelompok pemberontak mempengaruhi keamanan di Kolombia, serta hubungan antara peredaran dan perdagangan narkoba dengan kelompok pemberontak. Adapun jenis dari narkoba yang dimaksud adalah kokain. Sedangkan pambatasan  waktu penelitiannya adalah sejak masa pemerintahan Presiden Alvaro Uribe Velez dari tahun 2002-2010

1.5        Metode Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data

1.5.1       Metode Penelitian


Menurut Ulbert Silalahi,” Deskripsi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk memberikan gambaran yang akurat dan terperinci mengenai fakta tentang suatu fenomena yang ada. Sedangkan metode deskriptif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara cermat karakteristik dari suatu gejala atau masalah yang diteliti dalam situasi tertentu.”[10]

Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Metode Deskriptif-Analitis. Metode ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai fakta yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Pelaksanaan penelitian dengan metode deskriptif ini tidak terbatas hanya pada pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi analisis dan intepretasi tentang arti data itu. Adapun tujuan dari penggunaan metode deskriptif analitis ini adalah untuk mengetahui status dan mendeskripsikan fenomena berdasarkan data yang terkumpul.

1.5.2        Teknik Pengumpulan Data


Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah studi kepustakaan, yaitu dengan melakukan review terhadap buku-buku, jurnal, surat kabar dan dokumen-dokumen yang relevan terhadap masalah yang diajukan oleh peneliti.

1.6        Sistematika Penulisan


Penulisan terdiri dari enam bab, adapun sistematika penulisan adalah sebagai berikut :
Bab I:       Berisi pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka teori, perumusan hipotesa, definisi operasional, metode penelitian, teknik pennelitian dan sisteatika penelitian.
Bab II:      Berisi  kerangka penelitian yang meliputi teori-teori yang digunakan dalam penelitian
Bab III:   Berisi penjabaran kondisi umum mengenai keamanan di Kolombia yang meliputi isu-isu keamanan, kondisi keamanan domestik di Kolombia serta bentuk pertahanan Kolombia.
Bab IV: Berisi penjabaran mengenai kelompok pemberontak yang meliputi struktur dan perangkat dari kelompok pemberontak, wilayah operasi, serta operasi-operasi yang pernah dilaksanakan.
Bab V:      Berisi penjabaran mengenai kejahatan transnasional yang meliputi perdagangan narkoba dan kegiatan dari kelompok pemberontak yang menjadi ancaman keamanan nasional di kolombia.
Bab VI:   Merupakan bab penutup yang meliputi kesimpulan dari hasil penelitian sehingga dapat diketahui apakah hipotesis yang telah disusun dapat diterima atau ditolak. Selain itu juga disertai saran bagi peneliti lain yang tertarik untuk melakukan penelitian yang sama.

BAB II


2.1       Kerangka Penelitian

Dalam melakukan pengamatan dan melakukan analisa terhadap masalah yang diajukan, penulis memerlukan teori-teori yang relevan dari para pakar-pakar ilmu Hubungan Internasional terhadap masalah yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penulis dalam mengaitkan teori-teori dari studi Hubungan Internasional terhadap masalah yang diajukan oleh penulis. Menurut Mohtar Mas’oed teori adalah bentuk penjelasan paling umum untuk menjelaskan mengapa sesuatu terjadi dan kapan terjadi, dan teori juga menggabungkan serangkaian konsep-konsep yang secara logis berhubungan.[11]

Adapun teori yang digunakan oleh penulis adalah teori keamanan atau security theory yang dikemukakan oleh Barry Buzan dan Arnold Wolfers serta transnational crime theory yang dikemukakan oleh J.M. Martin and A.T.Romano.

2.1.1    Teori Keamanan
Selama pertengahan tahun 1900-an perhatian dunia internasional dialamatkan pada konflik yang menjadi fokus utama dalam mengembangkan pola fikir dalam mengambil sebuah kebijakan. Salah satu konsep yang muncul dalam hubungan internasional pada saat itu adalah kajian tentang keamanan dan perang dimana pada saat ini dijadikan sebagai bagian yang penting dalam perkembangan studi hubungan internasional. Di waktu yang sama, perkembangan kajian tersebut telah kembali memunculkan bagian yang penting dalam suatu hubungan yaitu bagaimana seharusnya pemahaman terhadap konsep keamanan.
Konsep keamanan mempunyai makna yang ambigu sekaligus fleksibel karena terbuka pada interpretasi subjek yang luas dan mengandung dimensi psikologis yang berbeda pula. Perasaan aman dari tindakan kejahatan adalah elemen yang penting dalam konsep keamanan, akibatnya konsep mengenai keamanan biasanya sulit untuk didefinisikan dan diartikulasikan karena keamanan mempunyai tingkatan-tingkatan tersendiri. Persepsi mengenai konsep keamanan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya karena semua itu tergantung pada ancaman yang didapat dan secara langsung dapat merubah tingkatan dari ancaman tersebut, baik yang datang dari negara maupun aktor-aktor non negara.[12] Keamanan jika dilihat dari arti yang sempit yaitu terbatas pada ancaman militer dimana selamat dari ancaman militer menjadi pertimbangan utama bagi sebuah negara. Akan tetapi konsep keamanan telah mengalami perkembangan pada saat ini, tidak terbats pada ancaman militer saja tapi juga ancaman politik dan ancaman ekonomi.

Menurut Barry Buzan dalam bukunya yang berjudul Peoples, States and Fear: An Agenda for International Security Studies in the Post Cold War Era’ disebutkan bahwa,”Diskusi mengenai keamanan haruslah berada pada tataran menengah dan tidak dapat diletakkan dalam kerangka indvidu ataupun sistem secara keseluruhan.” Buzan juga menegaskan bahwa konsep keamanan harus menentukan referent object yaitu negara. Referent objek adalah sesuatu yang diidentifikasikan sebagai pemilik hak mendasar untuk bertahan dari ancaman dan menjadi objek yang harus dilindungi melalui kebijakan keamanan. Sebagai tambahan catatan penting yang dikemukakan oleh Buzan mengenai konsepsi keamanan ini adalah bahwa dalam mencapai security, negara dan masyarakat tidak selalu berada dalam hubungan yang harmonis, seringkali  keduanya berada dalam posisi berlawanan. Hal ini biasanya disebabkan oleh kebutuhan untuk state survival seringkali mengorbankan kebebasan masyarakat.


 Menurut Barry Buzan keamanan berkaitan dengan masalah kelangsungan hidup (survival). Isu-isu yang mengancam kelangsungan hidup suatu kolektif atau prinsip-prinsip yang dimiliki oleh unit-unit tertentu akan dipandang sebagai ancaman eksistensial.[13] Buzan membagi keamanan kedalam lima kategori, yaitu; politik, ekonomi, militer, sosial dan lingkungan. Buzan menyatakan bahwa sebagian ancaman yang muncul melibatkan banyak factor yang sangat rumit dan menyebabkan ketidakpastian akan akibat langsung yang ditimbulkan, akan tetapi hal yang paling penting sangat tergantung pada masing-masing negara dalam mengalokasikan ancaman-ancaman tersebut pada keamanan nasional mereka dan mengantisiasi akibat yang ditimbulkan oleh ancaan dan kerawanan baik internal maupun eksternal.[14]


Seluruh negara dalam suatu kawasan (region) biasanya terlibat dalam hubungan-hubungan yang rumit di dalam jaring global yang saling ketergantungan keamanan (global web of security interdependence). Namun, sebagian besar ancaman-ancaman politik dan militer dapat berpindah dengan lebih mudah dengan jarak yang lebih dekat dari pada jarak yang jauh, ketidakamanan sering dihubung-hubungkan dengan kedekatan atau jarak yang dekat (proximity). Sebagian besar negara lebih takut terhadap dampak yang diakibatkan oleh negara tetangganya dari pada ancaman-ancaman kekuatan besar namun berada sangat jauh. Dalam kasus ini dikaitkan dengan narkoba dan kelompok pemberontak yang mengancam keamanan bukan hanya di Kolombia tapi juga negara-negara Kawasan Andean, seperti; Venezuela, Peru, Ekuador, Panama dan Brazil.


Buzan mengemukakan empat karakteristik dalam konsep keamanan kawasan[15], diantaranya; pertama, sebuah kawasan harus terdiri dari lebih dari dua negara. Kedua, negara-negara tersebut harus dalam hubungan kedekatan geografis. Ketiga, ketergantungan keamanan dalam level regional lebih sering terjadi daripada level global, hal ini disebabkan negara lebih mudah diserang oleh ketidakstabilan bertetangga daripada ketidakstabilan dalam sistem global. Keempat, keamanan kawasan didefinisikan sebagai pola-pola yang ditemukan di dalam praktik-praktik keamanan.


Definisi dari security secara jelas juga dipaparkan oleh Arnold Wolfers,” Security, in an objective sense, measures the absence of threats to acquired values, in a subjective sense, the absence of fear that such values will be attacked.”[16] Sebenarnya konsep keamanan telah mengalami perkembangan, keamanan tidak lagi hanya terfokus pada kemanan nasional saja tetapi human security juga menjadi fokus dari konsep keamanan. Keamanan mempunyai makna aman dari segala ancaman baik ancaman dari kelaparran, ancaman penyakit dan lain-lain. Keamanan juga berarti perlindungan terhadap kekacauan dan penindasan. Menurut A Sen,”keamanan manusia harus dikonsentrasikan pada kelangsungan hidup dalam kehidupan sehari-hari dan martabatnya sebagai manusia.[17]


2.1.2    Teori Kejahatan Transnasional

Globalisasi dan interdependensi ekonomi suatu negara dengan negara lain selain melahirkan kesejahteraan dan kemajuan peradaban juga membawa dampak negatif dengan mendorong lahirnya kejahatan lintas batas di seluruh belahan dunia atau yang dikenal dengan kejahatan transnasional. Perkembangan global telah mengubah karakteristik kejahatan yang semula dalam lingkup domestik bergeser menjadi lintas batas negara atau transnasional. Konsep kejahatan transnasional merupakan tindak pidana atau kejahatan yang melintasi batas negara. Konsep ini diperkenalkan pertama kali secara internasional pada tahun 1990-an dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas pencegahan kejahatan. Pada tahun 1995, PBB mengidentifikasi beberapa jenis kejahatan transnasional yaitu pencucian uang, terorisme, pencurian benda-benda seni dan budaya, pencurian kepemilikan intelektual, perdagangan senjata ilegal, pembajakan pesawat terbang, pembajakan laut, penipuan atas nama asuransi, kejahatan komputer, perusakan lingkungan, perdagangan manusia, perdaganagn organ tubuh manusia, perdagangan narkoba, korupsi dan lain-lain.[18]

Perkembangan kelompok-kelompok kejahatan terorganisir menjadi berkarakter transnasional terutama didorong oleh kemajuan pesat teknologi, semakin eratnya perdagangan internasional dan juga situasi geopolitik setelah Perang Dingin. Kelompok-kelompok yang menjadi aktor dalam kejahatan transnasional ini telah terorganisir dengan baik, berpengaruh dan sangat jahat serta bersandar pada jaringan personil di seluruh dunia, aset-aset teknologi dan sumber daya keuangan mereka menyaingi bisnis-bisnis internasional. Menurut Philips Jusario Vermonte Fenomena Transnational Organized Crime (TOC) semakin berkembang pesat dan telah diidentifikasi sebagai ancaman keamanan baru.[19] Meskipun kejahatan-kejahatan transnasional ini telah ada sejak lama, akan tetapi banyak para sarjana yang menyatakan bahwa ancaman yang dibawa oleh aktor-aktor kejahatan transnasional ini adalah ancaman bagi keamanan yang baru.


Pengertian “Transnational” meliputi: 1) dilakukan di lebih dari satu negara, 2) persiapan, perencanaan, pengarahan dan pengawasan dilakukan di negara lain, 3) melibatkan aktor-aktor kejahatan transnasional, seperti; kelompok pemberontak dan paramiliter dimana kejahatan dilakukan di lebih satu negara, 4) berdampak serius pada negara lain. Transnational Organized Crime memiliki beberapa karakteristik yaitu: 1) memiliki sturktur grup, 2) terdiri dari 3 orang atau lebih, 4) dibentuk untuk jangka waktu tertentu, 5) tujuan dari kejahatan adalah melakukan kejahatan serius atau kejahatan yang diatur dalam konvensi, 6) bertujuan mendapatkan uang atau keuntungan materil lainnya.

Menurut Bunbongkarn kejahatan transnasional adalah bentuk kejahatan yang harus memiliki elemen-elemen,[20] sebagai berikut:

  1. Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang melewati lintas batas territorial, baik yang dilakukan oleh individu (penjahat kriminal, buronan, atau yang sedang melakukan kejahatan, atau korban seperti dalam kasus penyelundupan manusia); atau oleh benda (senjata api, seperti saat teroris memasukkan senjata ke dalam pesawat sebelum lepas landas, uang yang akan digunakan dalam kejahatan cuci uang, benda-benda yang digunakan dalam kejahatan seperti obat-obat terlarang.

  1. Adanya pengakuan dari dunia internasional terhadap sebuah bentuk kejahatan. Pada tataran nasional, sebuah tindakan anti-sosial baru bisa dianggap sebagai tindak kriminal apabila ada aturan hukum tertulis yang mengaturnya; pada tataran internasional, sebuah tindakan bisa dianggap tindak kriminal bila dianggap demikian oleh minimal dua negara. Pengakuan ini bisa berasal dari konvensi internasional, perjanjian ekstradisi atau adanya kesamaan dalam hukum nasionalnya.


Menurut Martin dan Romano dalam Multinational Crime-Terrorism, Espionage, Drug & Arms Trafficking yang diterbitkan oleh SAGE Publications tahun 1992 mengatakan bahwa,”transnational crime may be defined as the behavior of ongoing organizations that involves two or more nations, with such behavior being defined as criminal by at least one of these nations”.[21]  Fijnaut juga mendefinisikan kejahatan transnasional dalam Transnational Crime and the Role of the United Nations in Its Containment Through International Cooperation: A Challenge for the 21st Century merujuk pada kata 'transnasional' yang menunjukkan bahwa kejahatan transnasional tidak mengakui adanya batas-batas nasional.
REFERENCE

Books  :
Bentacur, Belisario.1998.Colombia: The Politics of Reforming the State.London: University of London
Buzan, Barry.1991. Peoples, States and Fear: An Agenda for International Security Studies In The Post Cold War Era, dalam CSIS. 2002. Analisis Isu-isu Non-Tradisional: Bentuk Baru Ancaman Keamanan. Jakarta: CSIS.

Buzan, Barry.2003. Regions and Powers: The Structure of International Security. Cambridge University Press

CSIS. 2002. Analisis Isu-isu Non-Tradisional: Bentuk Baru Ancaman Keamanan.Jakarta: CSIS.

Mas’oed, Mohtar. 1994. Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi.Jakarta: LP3ES.

Perwita, Anak Agung Banyu & Yanyan Mochamad Yani. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya

Riley, Kevin Jack. 1996. Snow Job? The War against International Cocaine Trafficking. New Brunswick, N.J.: Transaction.

Roseneau, James N. 1976. World Politic: An Introduction. New York: The Free Press.

Shelley, Louise. 1995. Transnational Organized Crime: an Imminent Threat to Nation-State?, dalam CSIS. 2002. Analisis Isu-isu Non-Tradisional: Bentuk Baru Ancaman Keamanan. Jakarta: CSIS.

Silalahi, Ulbert. 1999. Metode dan Metodologi Penelitian. Bandung: Bina Budaya.

Trevor C. Salmon and Mark F. Imber (ed). 2008. Issues in international Relations Second Edition. New York: Routledge

Ward, Jhon.2004.Latin America Development and Conflict since 1945 Second Edition. New York: Routledge


Journal           :
Biography of Pablo Escobar Colombia's Drug Kingpin.Oleh Christopher Minster. 1 Juli 2001
Coca and Colombian Environment (COLCOCA Case). 29 April 2008
Crisis Group Latin America Report N°5. 2003. Colombia: Negotiating with the Paramilitaries.

FARC, ELN: Gerilyawan Kolombia ‘Left Wing'.Oleh Stephanie Hanson.19 Agustus 2009



Harbingers of Hope Peace Initiative in Columbia.Oleh Virginia M.Bouvier.Agustus 2006
International Crisis Group. 2005. WAR AND DRUGS IN COLOMBIA, Latin America Report N°11. Bogota/Brussel.

Kurangnya Peran Pemerintahan di Kolombia: Narcos, gerilyawan, dan kebijakan US. Oleh Edgardo Buscaglia dan Ratliff William. 1 Juli 2001
Latin America and the Carribean: Domestic and Transnational Security.Oleh Arlene B.Tickner.Februari 2007
Office of National Drug Control Policy (ONDCP). Cocaine Smuggling in 2003.Washington D.C.

Plan Colombia Out, Advertising in: Colombia's New Tactic against Cocaine. Oleh Amy Zalman, Ph.D., 1 November 2006
The Economics of Cocaine Capitalism. Oleh Rensselaer Lee. 29 April 2008
Traditional and Non-Traditional Security Issues in Latin America: Evolution and Recent Developments. Occasional Paper Series, No.42.Oleh Ricard Narich.
U.S. Interests and Options in Colombia: An Alternative Framework.Oleh Cynthia J. Arnson, Ph.D.






Newspaper     :
Robert D. Lamb. Colombia’s powder keg. Washington's ill-conceived policy could hurt human rights and fuel the drug trade. 7 Oktober 1999. Newyork Times

Internet          :
http://www.dea.gov. Diakses pada 02 Maret 2011

http://gosouthamerica.com/gi/o.html. Diakses pada 02 Maret 2011
http://wikipedia.org/Prestigious but failing Colombian paper ceases daily editions". The Miami Herald. August 30, 2001. Diakses pada 02 Maret 2011
http:geography.about.com/library/cia/blccolumbia.html. Diakses Pada 01 Maret 2011

http://www.kompas.com Diakses pada 28 Mei 2011



[1] http:geography.about.com/library/cia/blccolumbia.html.Diakses Pada 01 Maret 2011

[2] Kartel narkoba yang menguasai daerah selatan Kolumbia yang dipimpin oleh Rodríguez Orejuela brothers yang berasal dari latar belakang kelas sosial atas.kartel ini terkenal dengan ‘operasi halus’ dalam perdagangan kokain ke Peru dan Bolivia melalui jalur Panama.Cali menjadi kartel dominan dalam perdagangan heroin di Amerika Selatan karena akses mereka dalam memproduksi opium di area Kolumbia.
[3] Kartel narkoba yang menjadi supplier di Bolivia, Peru, Central America and Eropa yang dipimpin oleh Pablo Emilio Escobar Gaviria, seorang buronan nomor satu.Pada 2 desember 1993, Escobar tewas karena terlibat baku tembak dengan Columbian National Police (Polisi Nasional Kolumbia) dan tidak lama setelah itu Medellin Cartel dibubarkan.
[4] Kevin Noblet, Drug Lords Start 'War' in Colombia (August 25, 1989), Philadelphia Inquirer. p. A01
[5] Lihat http://wikipedia.org/Prestigious but failing Colombian paper ceases daily editions". The Miami Herald. August 30, 2001.Diakses pada 02 Maret 2011
[6] Kerjasama yang dilakukan oleh Kolombia dan Amerika Serikat untuk melumpuhkan salah satu gembong narkoba kuat di Kolombia, Alejandro Bernal.
[7] http://www.dea.gov diakses pada 02 Maret 2011
[9]  Virginia M.Bouvier dalam Jurnal Harbingers of Hope: Peace Initiative in Columbia (Washington: United States Institute of Peace, 2006)
[10] Silalahi, Ulbert “ Metode dan Metodologi Penelitian” ( Bandung: Bina Budaya, 1999),hlm.6-7.
[11] Mohtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional dan Metodologi (Jakarta: LP3ES, 1990), hlm.185.
[12] Trevor C. Salmon and Mark F. Imber ed., Issues in international Relations Second Edition (New York:Routledge, 2008), hlm. 77.
[13] Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (Bandung:Remaja Rosdakarya,2006), hlm.122.
[14] Barry Buzan, People, State and Fear: An Agenda for International Security In The post Cold War Era Second Edition (London: Harvest Wheaf Sheaf, 1999), hlm.112.
[15] Barry Buzan, Regions and Powers: The Structure of International Security (Cambridge University Press, 2003), hlm.6
[16] Arnold Wolfers, National Security as an Ambiguous Symbol, in: Discord and Collaboration .Essays on International Politics (Baltimore: John Hopkins University Press, 1962), hlm.147-165.
[17] A. Sen ” Why Human Security”, (Paper presented at the International Symposium on Human
Security, Tokyo, 28 July 2000), hal.1.
[19] Salman Al Farisi Herdiana dalam Skripsi  PENGARUH PERJANJIAN AMERIKA SERIKAT DAN KOLOMBIA
MENGENAI PEMBERANTASAN PEREDARAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA ILEGAL MELALUI JALUR LAUT TERHADAP PENANGGULANGAN MASALAH NARKOTIKA ILEGAL DI AMERIKA SERIKAT” (Universitas Komputer Indonesia, 2009)
[20] Bunbongkarn, Suchit et al., Introduction dalam CSIS.  Analisis Isu-isu Non-Tradisional: Bentuk Baru Ancaman Keamanan ( Jakarta: CSIS, 2002), hlm.4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar