Kamis, 03 Mei 2012

Masyarakat Melayu Myanmar dan Philipina


Tugas Individu ke 3
Nama                                       : Sarah
NIM                                        : 0901120186
Mata Kuliah                            : Studi Masyarakat Melayu
Dosen                                      : Ahmad Jamaan S.IP, M.Si
Masyarakat Melayu Myanmar dan Philipina
Pendahuluan
Dunia Melayu secara etnografis dan historiografis mencakup keseluruhan kawasan Nusantara di Asia Tenggara ini, di mana juga termasuk Thailand bagian Selatan (Pattani), Malaysia keseluruhannya, tambah Berunai di Kalimantan Utara, lalu Indonesia keseluruhannya (minus NTT, Maluku dan Papua, yang masuk ke dalam kelompok etnografik non-Melayu), dan Filipina (khususnya pribumi Melayu Filipina termasuk Moro di bagian Selatan). Jika diluaskan lagi, belahannya ada di Madagaskar, Afrika Selatan, Srilanka, Birma, bahkan di Campa, Kambodia dan Vietnam.
Melayu Di Myanmar dan Filipina         
Secara kenegaraan dalam bentukan kontemporer seperti sekarang ini, dunia Melayu mencakup lima negara di Asia Tenggara ini: Thailand, Malaysia, Berunai, Indonesia dan Filipina. Tan Malaka dari Indonesia, Jose Rizal dari Filipina dan Tuanku Burhanuddin dari Semenanjung Melayu, bahkan masih sebelum Perang Dunia Kedua, sudah mengimpikan sebuah negara Melayu Raya yang mencakup seluruh kawasan Melayu itu. Dan impian ini bukan tidak bermakna ke masa depan, sekurangnya dalam bentuk konfederasi atau Negara Persemakmuran (commonwealth) Melayu. Munculnya belakangan ini gagasan Dunia Melayu Bersatu, atau Melayu Sedunia Bersatu, adalah simptomatis yang denyutnya makin menuju ke arah terealisasinya impian itu ke masa depan.  
Secara kultural, suku-suku Melayu yang tali pengikatnya adalah adat dan agama Islam, karenanya juga terbagi ke dalam yang berorientasi sinkretik dan yang sintetik itu. Uraian makalah ini lebih terfokus kepada dikotomi atau bahkan polarisasi dari orang Melayu yang sesama Islam tetapi berbeda orientasi budayanya, yakni di mana yang satu berorientasi sinkretik dan yang satu lagi berorientasi sintetik. Kecuali itu, ada gerak isyarat yang makin dirasakan ke arah pan-Melayu masa depan yang menjadikan Selat Melaka bukan lagi garis pemisah, tetapi justeru jembatan penghubung antara kedua rumpun Melayu yang selama ini dipisahkan oleh sejarah politik yang berbeda.
Secara ideal-konsepsional tidak mungkin terjadi konflik maupun kontroversi antara adat dan agama, karena adat secara a priori telah menyatakan tunduk dan menyesuaikan diri kepada agama. Dan ini dibuhul dalam adagium di atas: ABS-SBK – Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah. Bahwa dalam praktek terjadi konflik dan kontroversi antara adat dan agama, tentu saja ranahnya bukan lagi ranah ideologis-filosofis “das Sollen,” tetapi adalah ranah sosiologis-empiris “das Sein,” yang wajar terjadi karena proses perpaduan yang belum selesai antara dua konsep yang datang dari dua filosofi dan dua pandangan hidup yang berbeda, kemudian berakulturasi dan bersenyawa dalam masa yang relatif juga panjang ke belakang.   
Konsep ABS-SBK inilah yang mempertemukan seluruh dunia Melayu utara Laut Jawa (Luar Jawa) di mana juga termasuk kawasan dunia Melayu di Pattani (Thailand Selatan), Malaysia dan Filipina. Inti dan sekaligus pusat-jala dari budaya Melayu itu adalah adagium ABS-SBK ini yang sifatnya adalah sintetik itu. Karenanya juga, tidaklah diharapkan orang Melayu dalam artian sintetik ini menganut berbagai macam agama selain Islam, seperti yang biasa terjadi dalam masyarakat Jawa yang sinkretik dan pluralistik tadi. Bagi orang Melayu, alternatif yang tersedia hanyalah: Islam atau bukan-Islam, dan tidak: Islam dan bukan-Islam. Alternatifnya bukan this and that, tetapi either this or that. Ini sejalan dengan ajaran Islam sendiri, yang kalau sudah sampai kepada masalah aqidah, pilihannya adalah pilihan alternatif either-or: “Bagi kamu agama kamu, dan bagi kami agama kami.” (Al Kāfirūn 6). “Bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu” (Al Baqarah 139).
Budaya Melayu yang sintetik kebetulan memilih submissi adat kepada syarak, sehingga yang diikuti adalah petunjuk syarak atau Islam itu. Orang Melayu, karenanya, adalah orang Islam. Dia berhenti menjadi orang Melayu ketika atau kalau dia keluar dari Islam, untuk sebab apapun. Namun, dalam pergaulan kemanusiaan yang sifatnya pluralistis antar-agama dan antar-bangsa, yang dikedepankan adalah tasāmuh (toleransi) dan saling mengenal (ta’āruf) serta saling kerjasama secara multilateral, bahkan global, bagi kebaikan dan kedamaian sesama umat manusia (Al Ĥujurāt 13). Karenanya, Islam menekankan, “tidak ada paksaan dalam agama” (Al Baqarah 256)[1].
Raja Alaungpaya dari dinasti Konbaung memulihkan seluruh daerah untuk orang-orang myanmar pada tahun 1758. Kebanyakan orang melayu yang meetap di Myanmar adalah melayu Kedahan, karena Kedah pernah menjadi penguasa yang sangat kuat di Asia Tenggara. Melayu Burma berbicara dialek Kedah-Perlis, etnis melayu memiliki budaya muslim sejak abad ke 15. Di Kawthaung kota selatan Myanmar banyak ditemukan mesjid, termasuk mesjid Pashu. Melayu Burma adalah muslim Sunni, tetapi karena berasal dari mashab Syafi’i, sedikit berbeda dari mashab hanafi.
Referensi
org/wiki/Orang_Melayu_Myanmar diakses pada tanggal 30 Oktober 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar