Selasa, 08 Mei 2012

Sistem Pemerintahan Negara Bagian dan Kabupaten


A.    Kekuatan Gubernur

Kekuasaan gubernur di negara bagian meliputi ;

1.      Kekuatan Legislasi. Kedudukan seorang gubernur menjadi lebih penting  sebagai sumber-sumber usulan bagi proposal legislatif. Hal tersebut dikarenakan adanya penggabungan kekuasaan yang terjadi seperti;
·         Gubernur dapat  meminta laporan umum dan pesan khusus dalam pembuatan undang-undang
·         Gubernur mempunyai kewenangan untuk memerintahkan pelaksanaan sidang khusus dalam pembuatan undang-undang
·         Gubernur mempunyai hak veto terhadap pembuatan undang-undang
·         Gubernur turut mengawasi lembaga keuangan negara bagian

2.      Kekuatan eksekutif. Tidak seperti layaknya seorang presiden yang memiliki kekuasaan eksekutif, seorang gubernur tidak dilengkapi dengan kekuasaan utama eksekutif. Kekuasaan eksekutif seorang gubernur dibatasi oleh konstitusi serta turut diawasi oleh Departemen Administrasi Negara Bagian.

3.      Model-model usulan konstitusi  negara bagian. Bentuk-bentuk konstitusi negara bagian disiapkan oleh The National Municipal League yang mempunyai kekuasaan besar terhadap hubungan gubernur. Gubernur, Manajer Administratif-nya dan Kepala Departemen akan membuat undang-undang tanpa melakukan voting atau pemungutan suara. Gubernur juga menyediakan dan mengajukan dana dan pendapatan yang sesuai  untuk rancangan undang-undang , serta dapat melaksanakan hak veto atau mengurangi item-item dari rancangan undang-undang.

B.     Administrasi Negara Bagian

Administrasi Negara Bagian terdiri dari beberapa unit, diantaranya:

·         Seorang Gubernur Letnan yang memimpin senat dan pengganti resmi gubernur
·         Seorang Sekretaris negara bagian yang bertanggung jawab untuk menjaga dokumen-dokumen negara bagian dan sertifikat-sertifikat negara bagian serta pengawasan-pengawasan terhadap pemilu.
·         Seorang Bendahara yang menjaga dan mengatur pendapatan negara bagian.
·         Seorang akuntan yang bertugas untuk memeriksa semua dokumen-dokumen keuangan.
·         Seorang pengacara umum yang merupakan agen legal dari pemerintahan negara bagian tapi terkadang mempunyai kekuatan untuk mengawasi proses pemilihan pengacara-pengacara negara bagian.
·         Seorang pejabat pemerintahan bagian pendidikan yang mengawasi sistem pendidikan di negara bagian.
Selain itu terdapat juga administrasi finansial yang mengatur dan bertanggung jawab atas sebagian besar dari keuangan negara bagian. Disamping itu pembatasan-pembatasan konstitusi terhadap tindakan peminjaman yang dilakukan oleh negara bagian melalui pengawasan sistem-sistem pendanaan yang diatur pendapatan-pendapatan  dan pengeluaran-pengeluaran negara bagian dibawah tanggung jawab gubernur. Adapun kelemahan-kelemahan dari administrasi negara bagian, yaitu:
·         Desentralisasi pemilihan, kesempatan dan pemindahan kantor-kantor  administrasi.
·         Duplikasi dari sistem  agensi-agensi yang menyebar luas.
·         Kurangnya koordinasi  antara pemisahan agensi-agensi.
·         Kurangnya konsekuen dan kurang efisien.

C.    Tingkat  Kabupaten

Pemerintah tingkat kabupaten di Amerika Serikat ini merupakan subdivisi negara bagian, dalam satu pemerintahan negara bagian terdapat dua atau lebih kota atau desa. Umumnya luas wilayah pemerintah kota (tingkat kabupaten) di Amerika Serikat tidak memenuhi syarat  sebagai pemerintah  kota tingkat kabupaten. Peran pemerintahan kota sangat membantu pemerintah negara bagian dalam melayani mesyarakat Amerika Serikat. Adapun peran-peran dari pemerintah kabupaten adalah memberikan fasilitas-fasilitas umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, diantaranya; perbaikan jalan, memasok air bersih, memastikan keamanan dan perlindungan  masyarakat, pengolahan limbah dan lain-lain.

Keunikan dari pemerintah kabupaten di Amerika Serikat yang sering disebut-sebut dengan demokrasi langsung yaitu pertemuan kota. Pertemuan kota telah dilakukan dan telah menjadi kebiasaan masyarakat Amerika Serikat sejak tiga abad silam, dimana kekuasaan pemerintahan tidak didelegasikan tapi langsung dilaksanakan secara teratur oleh masyarakat. Pertemuan kota ini biasanya dilakukan sekali dalam setahun yang biasanya membicarakan  pemiliihan petugas, isu-isu perdebatan lokal seperti; konstruksi jalan, pembangunann gedung dan fasilitas serta tariff pajak dan anggaran kota.

Reference
Cipto Bambang. Politik & Pemerintahan Amerika, 2003. Yogyakarta. PT. Lingkaran Perum Sonosewu Baru C III-25.
Wallace S. Sayre, 1977. “American Government” Barnes & Noble, Inc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar