Kamis, 03 Mei 2012

Pengantar Sosiologi Politik dan Komponennya


Nama                           : Sarah
NIM                            : 0901120186
Jurusan                        : Ilmu Hubungan Internasional
Dosen                         : Saiman Akpahan S.IP, M.Si / Tito Handoko S.IP
Mata Kuliah                : Sosiologi Politik

Pengantar Sosiologi Politik dan Komponennya
Pendahuluan
            Tulisan ini merupakan penjelasan sejarah dari sosiologi politik yang awalnya terdiri dari dua kajian ilmu yakni ilmu Sosiologi dan ilmu Politik. Sejarah sebelum memiliki kajian tersendiri akan dijelaskan dalam tulisan ini. Tulisan inipun akan menjelaskan komponen sosiologi politik diantaranya: sosialisasi politik, partisipasi politik, pengrekrutan politik dan komunikasi politik, berikut adalah penjabarannya.
Sejarah Sosiologi Politik
            Pertama kalinya istilah sosiologi diperkenalkan oleh Auguste Comte (1798 – 1857), sosiologi dalam arti singkat mempelajari tentang masyarakat yang dipandang dari satu sisi tertentu yang akan diamati. Selain Comte masih ada Herbert Spencer (1820 – 1903) menambahkan masyarakat sebagai unit dasar masih ada unit lain seperti keluarga, lembaga politik, ekonomi, dan keagamaan). Saat ini sosiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kelompok sosial, yakni interaksi manusia dan interrelasinya[1].
            Pemahaman yang paling  sentral dari politik adalah penyelasaian dari konflik-konflik yang disebabkan oleh manusia, atau proses yang mana masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun mengembangkan kebijakan-kebijakan tertentu,  mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu, atau dapat juga disebut berupa pelaksanaan kekuasaan dan pengaruhnya dalam masyarakat. Pengertian yang lebih banyak digunakan dalam ilmu politik  adalah pendistribusian kekuasaan.
Asal Mula dan Perkembangan Sosiologi Politik
            Dalam bidang sosiologi politik memiliki bapak pendiri yakni Karl Marx (1818 – 1883) dan Max Weber (1864 – 1920). Sumbangan Marx diberikan dalam tiga bidang yakni teori umum, teori khusus dan metodologi. Selain itu Marx juga mengembangkan “hal-hal yang tidak bisa dielakkan secara historis (Historical Inevitability)” Hegel dan Marx memiliki perbedaan yakni Marx mendasarkan teorinya pada konflik materil dari kekuatan ekonomi yang saling bertentangan, yang akhirnya menghancurkan sistem kapitalis dan menciptakan suatu masyarakat tanpa kelas.
            Selanjutnya ada Max Weber yang melakukan kritik terhadap teori-teori Marx, Weber menyebutkan politik sebagai sarana perjuangan untuk bersama-sama melaksanakan politik, atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistribusian kekuasaan, baik diantara negara-negara maupun diantara kelompok. Menurut keyakinan Weber ada tiga tipe legitimasi yang utama yaitu:
1.      Kewibawaan “hari kemarin yang kekal”
2.      Kewibawaan dengan keanggunan pribadi yang luar biasa.
3.      Dominasi kebijakan “legalitas”.
Dapat dikatakan dominasi legal, kharismatik, dan tradisional adalah murni atau merupakan tipe-tipe ideal, karena satu sama lain sifatnya tidak eksklusif. Namun demikian, menurut Rush dan Althoff, meskipun politik itu memiliki batasan yang bermacam-macam, akan sangat membantu apabila menganggap kekuasaan sebagai titik sentral dari studi politik. Batasan ini juga disepakati oleh Duverger (1989) dan beberapa pakar lainnya. Dengan demikian tampaknya kita menyepakati bahwa politik dibatasi sebagai "masalah kekuasaan", dan tentunya kita pun sepakat pula membatasi ilmu politik sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
Dua pengertian, yaitu "sosiologi" dan "politik" atau "ilmu politik" telah dipahami dengan baik. Selanjutnya perlu dipahami apa itu "sosiologi politik", bagaimana konsepsi dasarnya? Apakah pengertiannya merupakan gabungan dari pengertian sosiologi dan pengertian politik atau memiliki pengertian tersendiri. Uraian berikut akan memberikan pemahaman?
Mengacu pada pemikiran Duverger (1989), ada dua arti mengenai "sosiologi politik". Pengertian pertama, menganggap sosiologi politik sebagai "ilmu tentang negara", dan yang kedua, menganggap sosiologi politik sebagai "ilmu tentang kekuasaan".
Mendefinisikan sosiologi politik sebagai ilmu negara berarti menempatkannya dalam klasifikasi ilmu-ilmu sosial yang didasarkan pada hakikat dari masyarakat-masyarakat yang dipelajari. Sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda dari sosiologi keluarga, sosiologi kota, sosiologi agama, sosiologi etnik atau kelompok minoritas.
Pandangan ini menempatkan sosiologi politik di dalam klasifikasi yang lain dari pengertian yang pertama, yaitu suatu yang didasarkan bukan pada hakikat masyarakat yang dipelajari, tetapi pada jenis fenomena yang ada dalam setiap masyarakat. Dengan demikian, sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda tetapi sejajar dengan sosiologi ekonomi, sosiologi kesenian, sosiologi agama dan lain sebagainya. Dari sudut pandang ini sosiologi politik diartikan sebagai "ilmu tentang kekuasaan dalam masyarakat".
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah kekuasaan dalam masyarakat yang bagaimana yang menjadi cakupan sosiologi politik. Apa dalam setiap lapisan masyarakat atau dalam lingkup masyarakat tertentu? Menjawab pertanyaan ini Duverger memberikan dua penjelasan. Penjelasan pertama dilihat dari ukuran dan kompleksitas kelompok-kelompok sosial dan kedua dilihat dari hakikat ikatan-ikatan organ isatorisnya.
Sementara itu dilihat dari ikatan-ikatan organisatorisnya, masyarakat dapat dibedakan dalam masyarakat "swasta" dan masyarakat "universal". Masyarakat swasta adalah "kelompok-kelompok dengan kepentingan-kepentingan khusus dan rasa solidaritas terbatas yang masing-masing kelompok sesuai dengan kategori tertentu dari aktivias manusia". Termasuk dalam kategori masyarakat ini, misalnya serikat buruh, organisasi olahraga, organisasi kesenian, perusahaan komersial, organisasi-organisasi profesi dan organisasi-organisasi sosial lainnya. Masyarakat universal adalah masyarakat yang meliputi dan melebihi semua masyarakat-masyarakat swasta ini. Masyarakat universal adalah "masyarakat yang memiliki kategori umum tertentu, tidak hanya didasarkan pada kegiatan atau aktivitas tertentu saja". Tetapi juga, rasa solidaritas lebih besar, lebih dalam, lebih mesra daripada masyarakat-masyarakat swasta.
Bagi sebagian penulis, kekuasaan dalam masyarakat universal merupakan objek analisa sosiologi politik bukan kekuasaan di dalam masyarakat swasta. Alasan bagi golongan ini adalah bahwa di dalam masyarakat swasta, otoritas atau kekuasaan dianggap hanya memiliki hakikat teknis tidak mempersoalkan masalah ketergantungan individuindividu dalam hubungan dengan yang lain suatu hal yang justru merupakan dasar dari kekuasaan.
Secara sekilas pembedaan ini tampak sesuai dengan arti populer dari "politik". Misalnya, jika kita membicarakan pemimpin-pemimpin politik dan pemerintah berarti membicarakan otoritas dalam masyarakat universal. Namun, jika dikaji secara mendalam perbedaan antara masyarakat universal dan masyarakat swasta tidak bisa menjadi dasar bagi definisi sosiologi politik. Pertama, pembedaan tersebut samar-samar sifatnya.
Rush dan Althoff, misalnya keduanya tidak sependapat dengan pemikiran bahwa sosiologi politik adalah cabang dari sosiologi dan dianggap sebagai ilmu politik. Keduanya hanya mengakui bahwa ada studi-studi politik yang dilakukan oleh para sosiolog, seperti Marx Webwer, Mosca, dan Pareto dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Menurut Rush dan Althoff, sosiologi politik merupakan bidang subjek yang mempelajari mata rantai antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur-struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik. Menurutnya sosiologi politik merupakan jembatan teoritis dan jembatan metodologis antara sosiologi dan ilmu politik, atau yang oleh Sartori disebut hybrid inter-dicipliner.
Skema konsepsi tersebut dilandaskan pada empat konsep, yaitu; sosialisasi politik, partisipasi, penerimaan atau perekrutan politik dan komunikasi politik. Semua konsep itu sifatnya interdependent, bergantung satu sama lain dan saling berpautan. Karenanya kita mendefinisikannya sebagai berikut:
1.      Sosialisasi politik adalah proses, oleh pengaruh mana seseorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksinya terhadap gejaiagejala politik. Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai lingkugan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial dari masyarakat individu yang bersangkutan. Juga mempelajari sikap-sikap politik serta penilaiannya terhadap politik. Maka sosialisasi politik itu merupakan mata rantai paling penting di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik, namun satu sistem bisa berbeda sekali dengan sistem lainnya.
2.      Partisipasi politik ialah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Aktiviatas politik itu bisa bergerak dari ketidak-terlibatan sama-pai dengan aktivitas jabatannya. Oleh karena itu, partisipasi politik itu berbeda-beda pada satu masyarakat dengan masyarakat lainnya, juga bisa bervariasi di dalam masyarakat- masyarakat khusus, maka pentinglah bagi kita untuk mempelajari konsep-konsep mengenai apa itu politik dan alienasi serta peranan mereka dalam ketidak-terlibatan dan keterlibatan mereka yang terbatas.
3.      Perekrutan politik adalah proses dengan mana individu-individu menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan. Perekrutan ini merupakan proses dua arah dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Merupakan proses dua arah karena individuindividunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan atau mungkin didekati oleh orang lain dan kemudian bida menjabat posisi-posisi tertentu.
4.      Komunikasi politik ialah proses dimana informasi plitik yang relevan diteruskan dari sauatu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Kejadian tersebut merupakan proses yang berkesinambungan, melibatkan pula pertukaran informasi di antara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya pada semua tingkat masyarakat.

Sosialisasi Politik
Michael Rush dan Phillip Althoff merupakan dua orang yang memperkenalkan teori sosialisasi politik melalui buku mereka Pengantar Sosiologi Politik. Dalam buku tersebut, Rush dan Althoff menerbitkan terminologi baru dalam menganalisis perilaku politik tingkat individu yaitu sosialisasi politik.
Sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sistem politik dapat saja berupa input politik, output politik, maupun orang-orang yang menjalankan pemerintahan.
 Fungsi sosialisasi menurut Rush dan Althoff adalah:
1.       Melatih Individu
2.      Memelihara Sistem Politik.
Sosialisasi politik melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku di dalam sebuah sistem politik. Misalnya di Indonesia menganut ideologi negara yaitu Pancasila. Oleh sebab itu sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi diberlakukan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ini merupakan proses pelatihan yang dilakukan negara terhadap warga negaranya. Pelatihan ini memungkinkan individu untuk menerima atau melakukan suatu penolakan atas tindakan pemerintah, mematuhi hukum, melibatkan diri dalam politik, ataupun memilih dalam pemilihan umum.
Selain itu, sosialisasi politik juga bertujuan untuk memelihara sistem politik dan pemerintahan yang resmi. Apa jadinya suatu negara atau bangsa jika warga negaranya tidak tahu warna bendera sendiri, lagu kebangsaan sendiri, bahasa sendiri, ataupun pemerintah yang tengah memerintahnya sendiri ? Mereka akan menjadi warga negara tanpa identitas, tentunya.

Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Rush dan Althoff menyuratkan terdapat 3 cara, yaitu
:
1.      Imitasi
2.      Instruksi
3.      Motivasi
Imitasi. Melalui imitasi, seorang individu meniru terhadap tingkah laku individu lainnya. Misalnya, Gus Dur adalah anak dari K.H. Wahid Hasyim dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asy’ari. Gus Dur sejak kecil akrab dengan lingkungan pesantren dan budaya politik Nahdlatul Ulama, termasuk dengan kiai-kiainya. Budaya tersebut mempengaruhi tindakan-tindakan politiknya yang cenderung bercorak Islam moderat seperti yang ditampakan oleh organisasi Nahdlatul Ulama secara umum.
Instruksi. Cara melakukan sosialisasi politik yang kedua adalah instruksi. Gaya ini banyak berkembang di lingkungan militer ataupun organisasi lain yang terstruktur secara rapi melalui rantai komando. Melalui instruksi, seorang individu diberitahu oleh orang lain mengenai posisinya di dalam sistem politik, apa yang harus mereka lakukan, bagaimana, dan untuk apa. Cara instruksi ini juga terjadi di sekolah-sekolah, dalam mana guru mengajarkan siswa tentang sistem politik dan budaya politik yang ada di negara mereka.
Motivasi. Cara melakukan sosialisasi politik yang terakhir adalah motivasi. Melalui cara ini, individu langsung belajar dari pengalaman, membandingkan pendapat dan tingkah sendiri dengan tingkah orang lain. Dapat saja seorang individu yang besar dari keluarga yang beragama secara puritan, ketika besar ia bergabung dengan kelompok-kelompok politik yang lebih bercorak sekular. Misalnya ini terjadi di dalam tokoh Tan Malaka. Tokoh politik Indonesia asal Minangkabau ini ketika kecil dibesarkan di dalam lingkungan Islam pesantren, tetapi ketika besar ia merantau dan menimba aneka ilmu dan akhirnya bergabung dengan komintern. Meskipun menjadi anggota dari organisasi komunis internasional, yang tentu saja bercorak sekular, ia tetap tidak setuju dengan pendapat komintern yang menilai gerapak pan islamisme sebagai musuh. Namun, tetap saja tokoh Tan Malaka ini menempuh cara sosialisasi politik yang bercorak motivasi.
Agen Sosialisasi Politik
Dalam kegiatan sosialisasi politik dikenal yang namanya agen. Agen inilah yang melakukan kegiatan memberi pengaruh kepada individu. Rush dan Althoff menggariskan terdapatnya 5 agen sosialisasi politik yang umum diketahui, yaitu :
1.      Keluarga
2.      Sekolah
3.      peer groups
4.      media massa
5.      pemerintah
6.      partai politik
Keluarga, Keluarga merupakan primary group dan agen sosialisasi utama yang membentuk karakter politik individu oleh sebab mereka adalah lembaga sosial yang paling dekat. Peran ayah, ibu, saudara, memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap pandangan politik satu individu. Tokoh Sukarno misalnya, memperoleh nilai-nilai penentangan terhadap Belanda melalui ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai. Ibunya, yang merupakan keluarga bangsawan Bali menceritakan kepahlawanan raja-raja Bali dalam menentang Belanda di saat mereka tengah berbicara. Cerita-cerita tersebut menumbuhkan kesadaran dan semangat Sukarno untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsanya yang terjajah oleh Belanda.
Sekolah, Selain keluarga, sekolah juga menempati posisi penting sebagai agen sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary group. Kebanyakan dari kita mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara, pemerintah yang ada, dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional selalu tidak terlepas dari pantauan negara oleh sebab peran pentingnya ini.
Peer Group, Agen sosialisasi politik lainnya adalah peer group. Peer group masuk kategori agen sosialisasi politik Primary Group. Peer group adalah teman-teman sebaya yang mengelilingi seorang individu. Apa yang dilakukan oleh teman-teman sebaya tentu sangat mempengaruhi beberapa tindakan kita, bukan ? Tokoh semacam Moh. Hatta banyak memiliki pandangan-pandangam yang sosialistik saat ia bergaul dengan teman-temannya di bangku kuliah di Negeri Belanda. Melalui kegiatannya dengan kawan sebaya tersebut, Hatta mampu mengeluarkan konsep koperasi sebagai lembaga ekonomi khas Indonesia di kemudian hari. Demikian pula pandangannya atas sistem politik demokrasi yang bersimpangan jalan dengan Sukarno di masa kemudian.
Media Massa, Media massa merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Tidak perlu disebutkan lagi pengaruh media massa terhadap seorang individu. Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan perilaku pemerintah ataupun partai politik banyak mempengaruhi kita. Meskipun tidak memiliki kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian individu oleh sebab sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung ‘berlebihan.’
Pemerintah. Pemerintah merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.
Partai Politik. Partai politik adalah agen sosialisasi politik secondary group. Partai politik biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadilan, nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui partai politik dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.
Partisipasi Politik
Secara umum definisi Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Berikut beberapa definisi Partisipasi politik dari beberapa ahli:
Adapun pengertian partisipasi politik menurut Michael Rush dan Philip Althoft yakni:
”Segala kegiatan warga negara yang mempengaruhi proses pembuatan serta pelaksanaan kebijakan umum termasuk dalam memilih pemimpin pemerintahan”.[2]

Dapat digolongkan sebagai kegiatan partisipasi politik. Dalam hubungan dengan Negara-Negara baru Samuel P. Hunington dan Joan Nelson dalam bukunya yang berjudul pembangunan politik di negara-negara berkembang memberi tafsiran yang lebih luas dengan memasukan secara eksplisit tindakan illegal dan kekerasan. Menurut mereka partisipasi politik adalah:
“Kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi – pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah, karena Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif”.[3]

Kemudian Ramlan Surbakti juga memberikan pengertian yang sejalan dengan pengertian partisipasi politik diatas, yakni:
“Partisipasi politik sebagai kegiatan warganegara biasa dalam mempengaruhi proses pembuata dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut serta menentukan pemimpin pemerintahan”.[4]

Partisipasi politik tersebut didefinisikan sebagai keikutsertaan warga negara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh warga negara biasa. Lalu kemudian Miriam Budiardjo mendefinisikan partisipasi politik tersebut sebagai berikut:
“Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan negara. Kegiatan ini mencakup seperti memberikan suara pada pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi salah satu anggota partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya”.[5]

Dalam hal ini, Miriam Budiardjo mendefenisikan partisipasi politik tersebut sebagai kegiatan individu atau kelompok yang bertujuan agar masyarakat tersebut ikut aktif dalam kehidupan politik, memilih pimpinan publik atau mempengaruhi kebijakan publik.
Bentuk Partisipasi Politik secara Hirarkhis
Sumber: Rush dan Althoff, Sosiologi Politik, hal.124

Berdasarkan beberapa defenisi konseptual partisipasi politik yang dikemukakan oleh beberapa sarjana ilmu politik tersebut, secara substansial menyatakan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat merupakan kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau tidak menekankan pada sikap-sikap. Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh warga negara preman atau masyarakat biasa, sehingga seolah-olah menutup kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oeh warga negara asing yang tinggal di negara yang dimaksud. Selain itu dalam partisipasi politik berarti dimungkinkan terdapat hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya. Kita ketahui bahwa yang berperan melakukan kegiatan politik itu adalah warga negara yang mempunyai jabatan dalam pemerintahan dan warga negara biasa yang tidak memiliki jabatan dalam pemerintahan.
Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik warganegaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam penelitiannya mengenai E-Activism: New Media and Political Participation in Europe. Warganegara di negara-negara Eropa Utara (Swedia, Swiss, Denmark) cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara Eropa bagian selatan (Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani).
Landasan Partisipasi Politik
Landasan partisipasi politik adalah asal-usul individu atau kelompok yang melakukan kegiatan partisipasi politik. Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi :
1.      kelas – individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang serupa.
2.      kelompok atau komunal – individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang serupa.
3.      lingkungan – individu-individu yang jarak tempat tinggal (domisilinya) berdekatan.
4.      partai – individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan, dan
5.      golongan atau faksi – individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak sederajat.
Mode Partisipasi Politik
Mode partisipasi politik adalah tata cara orang melakukan partisipasi politik. Model ini terbagi ke dalam 2 bagian besar : Conventional dan Unconventional. Conventional adalah mode klasik partisipasi politik seperti Pemilu dan kegiatan kampanye. Mode partisipasi politik ini sudah cukup lama ada, tepatnya sejak tahun 1940-an dan 1950-an. Unconventional adalah mode partisipasi politik yang tumbuh seiring munculkan Gerakan Sosial Baru (New Social Movements). Dalam gerakan sosial baru ini muncul gerakan pro lingkungan (environmentalist), gerakan perempuan gelombang 2 (feminist), protes mahasiswa (students protest), dan terror.
Bentuk Partisipasi Politik
Jika mode partisipasi politik bersumber pada faktor “kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi :
1.      Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu;
2.      Lobby, yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
3.      Kegiatan Organisasi, yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;
4.      Contacting, yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
5.      Tindakan Kekerasan (violence). yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
Kelima bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. Sebab itu, penyuapan, ancaman, pemerasan, dan sejenisnya di tiap bentuk partisipasi politik adalah masuk ke dalam kajian ini.
Klasifikasi bentuk partisipasi politik Huntington dan Nelson relatif lengkap. Hampir setiap fenomena bentuk partisipasi politik kontemporer dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi mereka. Namun, Huntington dan Nelson tidak memasukkan bentuk-bentuk partisipasi politik seperti kegiatan diskusi politik, menikmati berita politik, atau lainnya yang berlangsung di dalam skala subyektif individu.
Pengrekrutan Politik
struktur politik sebagai susunan kekuasaan negara secara kongkrit berisi lembaga-lembaga politik atau badan-badan politik. Tiap-tiap lembaga atau badan politik menjalankan fungsi-fungsi politik tertentu sesuai tugas yang dimilikinya menurut ketentuan peraturan perundangundangan. Agar lembaga atau badan politik dapat menjalankan fungsinya maka jabatan-jabatan yang ada dalam lembaga atau badan tersebut harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kecakapan yang dipersyaratkan. Pengisian jabatan-jabatan tersebut tentu saja harus melalui mekanisme tertentu yang disebut dengan rekrutmen politik. Demikianlah keterkaitan antara struktur politik, lembaga politik, dan rekrutmen politik yang antara satu dengan lainnya mempunyai kaftan yang sangat erat dan sating mendukung.
Uraian di atas memberikan pengertian sederhana mengenai rekrutmen politik, yaitu sebagai proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik, termasuk di dalamnya jabatan dalam birokrasi atau administrasi negara/pemerintah dan partai-partai politik,. Penjelasan di atas jugs memberikan gambaran bahwa rekrutmen politik merupakan tahap awal untuk dapat berfungsinya suatu sistem politik. Jika proses rekrutmen politik berjalan dan berhasil dengan baik, maka akan sangat memungkinkan sistem politik dapat berfungsi dengan baik pula.
Dari penjelasan ini dapat diketahui, bahwa rekrutmen politik memegang peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Karena proses ini mennetukan orang-orang yang akan menjalankan fungsi-fungsi sistem politik negara itu melalui lembaga-lembaga politik yang ada. Dalam pada itu, tercapai tidaknya tujuan suatu sistem politik sangat bergantung pada kualitas rekrutmen politik. Kualitas ini dapat dilihat dari apakah proses ini dapat menghasilkan orang-orang yang berkualitas atau tidak dan mendudukkannya pada jabatan yang sesuai atau tidak. Ini semua sangat begantung pada pola-pola atau mekanisme rekrutmen yang digunakan.
Dalam kepustakaan ilmu politik dikenal dua macam mekanisme rekrutmen politik, yaitu rekrutmen yang terbuka dan tertutup. Dalam model rekrutmen yang teruka semua warga negara yang memenuhi syarat tertentu (seperti kemampuan, kecakapan, umur, keadaan fisik dan sebagainya) mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki posisiposisi yang ada dalam lembaga negara/pemeirntah. Suasana kompetisi untuk mengisi jabatan biasanya cukup tinggi, sehingga orang-orang yang benar-benar sudah teruji saja yang akan berhasil keluar sebagai pemenang dalam kompetisi tersebut. Ujian tersebut biasanya menyangkut visinya tentang keadaan masyarakat atau yang dikenal sebagai platform politiknya serta nilai moral yang melekat dalam dirinya, termasuk integritasnya. Sebaliknya dalam sistem rekrutmen yang tertuutp kesempatan tersebut hanyalah dinikmati oleh sekelompok kecil orang. Ujian oleh masyarakat terhadap kualitas serta integritas tokoh masyarakat biasanya sangat jarang dilakukan, kecuali oleh sekelompok kecil elite itu sendiri.
Jabatan-jabatan Politik dan Administrasi
Telah disebutkan di atas, bahwa rekrutmen politik adalah proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik, termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang akan menjalankan kekuasaan politik. Jabatan-jabatan itu misalnya adalah Perdana Menteri atau Presiders, anggota pemerintah atau gubernur negara bagian, anggota dewan kotapraja setempat atau walikota, anggota dalam birokrasi nasional atau birokrasi lokal dan pegawai negeri sipil, administrator negara bagian atau pejabat pemerintah lokal. Di camping jabatan-jabatan itu bisa saja meluas sampai pada personil partai yang tengah berkuasa dan hirarki pemerintah dalam masyarakat totaliter.
Dengan demikian secara gars besar ada dua jenis jabatan yang harus diisi oleh orang-orang yang telah memenuhi syarat melalui rekrutmen politik, yaitu jabatan politis dan jabatna birokrasi. Pembahasan terhadap kedua jenis jabatan ini cukup menarik dan penitng dari sudut panang sosiologi poliitk. Hal ini dikarenakan antara satu sistem politik di suatu negara dengan sistem politik di negara lainnya bisa berbeda dalam memandang hubungan antara jabatan politis dengan jabatan administrasi. Sehingga hal ini mengaburkan proses rekrutmen politik dalam mengisi jabatan-jabatan tersebut apakah untuk jabatan politis atau jabatan administrasi. Kekakburan ini disebabkan oleh ketidakjelasan dan ketidaktegasan pemisahan jabatan politis dengan jabatan administrasi. Misalnya, perekrutan politik pada negara-negara atau masyarakat totaliter, seperti di Uni Sovyet, Eropa Timur, Republik Rakyat Cina menjadi kabur, karena pembedan yang tidak jelas antara jabatan-jabatan politis dengan administrasi (birokrasi). Demikian pula dalam masyarakat di daerah, perbedaan antara politik dan administrasi tampaknya kurang berarti.
Bila kita cermati lebih jauh, ternyata hubungan antara para politisi dan para pelaksana administrasi (birokrasi) dalam sejumlah sistem politik mempunyai perbedaan. Ada yang berusaha memisahkan jabatan politik dan birokrtasi dengan melembagakakn satu doktrin netralitas poitik dari para administrator. Misalnya di Inggris, pegwai-pegwai sipil direkrut melalui badan organisasi poliitk yang netral dan sekali diangkat, dengan menghindarkan tingkatan kegiatan politik yang lebih tinggi dan dengan mengabdi secara tidak memihak kepada setiap pemerintahan. Jadi pemerintahan bisa beranti-ganti, partai-partai yang berbeda dapat memegang kekuasaan politik, akan tetapi para pegawai sipil tetap berada dalam posnya. Sistem ini berbeda dengan di Amerika Serikat, di sans partai yang berkuasa mengadakan perubahan personil secara ekstensif pda eselon yang lebih tinggi dari dings sipil pada awal pemerintahan barn. Sistem ini mneliputi perluasan pengawasan partai secara langsung terhadap jabatan politik administratif. Fenomena ini sebagian besar didasarkan pada ekyakinan, bahwa kontrol langsung terhadap jabatanjabatan administratif itu perlu. Sebagian disebabkan oleh keyakinan historic bahwa pergantian personil sedemikian secara admninistratif menguntungkan, dan sebagian lagi karena adanya adanya tradisi bahwa jabatan administratif merupakan sarana absah untuk memberikan rasa kesetiaan kepada partai. Namun hubungan erat antara partai yang berkuasa dengan pars pemegang jabatan administratif itu terlihat paling jelas dalam sistem politik totaliter, di mans doktrin dari suatu birokrasi politik yang netral tidak hanya diharamkan, akan tetapi juga merupakan kontradiksi. Hal ini tidak menutup pergantian personil, terutama sebagai akibat pembersihan akan tetapi dalam sistem totaliter jelas tidak terhadap alternatif untuk menggantikan jabatan.
Yang jelas fungsi perekrutan politik merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan terentu dan sebagainya. Fungsi rekrutmen politik ini dapat juga disebut fungsi seleksi kepemimpinan. Seleksi kepemimpinan dalam suatu struktur politik dilakukan secara berencana dan teratur sesuai dengan, kaidah atau norms-norms yang ads serta harapan masyarakat. Beberapa persyaratan diperlukan untuk menduduki jabatan pimpinan balk persyaratan fisik, mental spiritual, serta aspek intelektual. Seorang pemimpin diharapkan dapat memberikan keteladanan kepada orang-orang yang dipimpin mengembangkan semangat untuk berusaha mencapai kemajuan, serta mampu memberikan pengarahan kepada orang-orang yang dipimpinnya.
Kondisi sosial ekonomi sampai batas-batas tertentu juga sering menjadi bahan pertimbangan untuk mendukung segala kegiatan seorang pemimpin yang terkadang harus berkorban secara pribadi, walaupun banyak juga terjadi sebaliknya. Seorang pemimpin juga diharapkan dapat mengerti dan menghayati aspirasi serta kebutuhan orang-orang yang dipimpinnya. Dengan pemenuhan berbagai persyaratan tersebut, seorang pemimpin benar-benar dapat diterima oleh masyarakat dan pada gilirannya akan mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam segala program yang dilaksanakan. Seorang pemimpin sebagai pendukung peran dapat muncul karena semata-mata sebagai pimpinan alam dan yang dibina serta dikembangkan oleh sebuah sistem tertentu. Tetapi seorang pemimpin yang balk dan berwibawa dipengaruhi oleh dua unsur tali, yaitu unsur bawaan dan unsur binaan. Kharisma pemimpin memancarkan suatu wibawa.
Bentuk-bentuk Rekrutmen Politik, Dua cara khusus dalam sistem perekrutan politik yaitu: seleksi pemilihan melalui ujian khusus serta laihan. Kedua cara ini tentu saja memiliki banyak sekali keragaman dan banyak diantaranya memunyai implikasi penting bagi perekrutan politik. Salah satu bentuk yang paling tertua dalam perekrutan politik adalah dengan penyortiran atau penarikan undian. Cara ini dibuat untuk mencegah dominasi jabatan dan posisiposisi berkuasa oleh orang atau kelompok individu tertentu. Suatu bentuk yang hampir sama disebtu rotasi yaitu pergiliran.'Presiden dan Wakil Presiden Dewan Federal Swiss memangku jabatan selama setahun dan tidak boleh langsung dipilih untuk masa jabatan berikutnya. Demikian juga di Amerika Serikat, seorang presiden hanya boleh memangku jabatan selama dua periode.
Bentuk perekrutan yang lain adalah dengan perebutan kekuasaan dengan jalan menggunakan kekerasan. Penggulingan suatu rezim politik apakah itu dengan coup d etat, revolusi, intervensi militer dari luar, pembunuhan atau kerusuhan rakyat. Selain dari bentuk perekrutan yang biasanya diasosiasikan dengan perubahan personil yang ekstensif terdpat juga cara lain yang diasosiasikan dengan perekrutan yang berkesinambungan. Salah satunya adalah Patronage yaitu bagian dari sistem penyuapan dan korupsi yang rumit. Sistem ini merupakan metode yang cukup mapan untuk mempengaruhi pelaksanaan kekausaan politik melalui pengontrolan terhadap hasil-hasil dari Pemilu. Karena sisetm ini mengutamakan pembelian di mans orang-orang diubjuk dengan hadiah-hadiah tertentu, maka sistem ini tidak selalu menjamin pengrekrutan pemegang jabatanjabatan yang cocok balk secara politik maupun diukur dari kemampuannya. Suatu bentuk lain adalah "Ko-opsi" (co-option), yaitu pemilihan anggota-anggota barn atau pemilihan seorang ke dalam suatu badan oleh anggota-anggota yang ada. Pemilihan ini didasarkan pada kualitas yang dimiliki calon. Bentuk atau metode ini digunakan di Inggris dan Wales.
 Rekrutmen Politik dalam Sistem Politik Indonesia. Rekrutmen politik yang ada di Indoensia yaitu bisa dilihat dari pengalaman yang ada selama perjalanan bangsa ini. Tampaknya mekanisme yang terbuka bahkan semi terbuka masih merupakan sesuatu yang perlu dipikirkan. Dalam beberapa pemilihan umum di Indonesia, misainya Lembaga Pemilihan Umum memainkan peranan yang cukup besar dalam menyaring orang-orang untuk dijadikan calon. Bisa saja calon-calon yang sudah disiapkan oleh partai politik tidak dapat di setujui oleh LPU karena orang-orang tersebut mempunyai latar belakang yang tidak mengenakkan dalam kehidupan politik di tanah air. Misalnya, mereka yang pernah menjadi aktivis partai Masyumi atau mereka yang menjadi organisasi massy yang diblacklist pemerintah atau mereka adalah orangorang yang dikategorikan berseberangan dengan pemeirntah atau mereka yang dianggap tidak setia terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.
Tampaknya seseorang yang sudah memiliki cacat politik dari kaca mats pemerintah akan sulit merehabilitasi dirinya. Salah satu persyaratan yang tidak tertulis dalam proses rekrutmen politik di Indonesia adalah bahwa mereka yang akan direkrut untuk mengisi jabatan (seperti Rektor, Dekan, ketua partai dan lain sebagainya) adalah orang-orang yang harus dapat bekerjasama dengan pemerintah atau orang yang mampu mengakomodasikan kehendak pemerintah. Mengapa demikian? Dalam mekanisme politik di Indonesia selama tiga dasa warsa terakhir ini, kita tidak dapat menyangkal bahwa konflik harus diletakkan dalam tingkat yang sangat minimal, karena konflik selalu mengandung konotasi yang negatif, seperti menghambat pembangunan atua merusak stabilitas nasional. Dalam sistem politik yang demokratis, konflik merupakan suatu yang dimungkinkan karena adanya perbedaan kepentingan serta sistem nilai.
Tingkat kompetisi dalam mengisi jabatan yang ada boleh clikatakan masih cukup rendah karena mekansimenya yang kurang terbuka. Salah satu fungsi partai politik yang berkaitan dengan salah rekrutmen. Akan tetapi di Indonesia fungsi tersebut masih rendah kadar pelaksanaannya. Partai-partai politik seperti PPP dan PDI tidak akan bermimpi untuk berebut jabatan-jabatan seperti gubernur, bupati dan walikota. Kedua partai tersebut paling "banter" hanya menyediakan calon pendamping saja. Karena peraturan yang ada, kedua partai tersebut masih bersyukur jika dapat memegang jabatan wakil kedua dalam lembaga perwakilan rakyat seperti MPR, DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II. Sekalipun di beberapa daerah pemilihan, kedua partai tersebut mampu menjadi pemenang dengan memperoleh suara mayoritas, hal im tidak membawa konsekuensi bahwa partai tersebut akan memegang jabatan eksekutif.
Komunikasi Politik
Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yakni mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Yang penting dalam komunikasi politik adalah bagaimana partai politik dapat mengelola komunikais politik di internal partai mereka sendiri, kemudian komunikasi politik dengan pihak luar. Komunikasi politik adalah transmisi pengertian-pengertian politik tertentu melalui penggunaan simbol-simbol.
Dalam pengertian transmisi, terkandung makna untuk mengajak orang lain agar melakukan apa yang diingini oleh penyampai informasi. Proses komunikasi politik adalah proses mentransfer pemikiran-pemikiran politik. Dampak komunikasi politik adalah amat besar, seseorang dapat terpengaruh akibat dari penyampaian komunikasi politik. Tujuan dari proses komunikasi politik adalah membentuk opini publik atau pendapat umum.
Agen komunikasi politik:
-          Keluarga dan orang tua.
-          Lingkungan di luar rumah, peer groups.
-          Media massa
Elemen-elemen di dalam komunikasi politik:
1.       Komunikator; seseorang atau sekolompok orang yang secara sadar berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah. Tujuan utamanya adalah membentuk pendapat umum atau opini publik.
2.       Message; setiap komunikator dalam bidang apa saja, berusaha menyampaikan pesan tertentu kepada masyarakat melalui simbol-simbol agar masyarakat mendukungnya.
3.       Medium; setiap komunikator yang ingin menyampaikan pesan, biasanya menggunakan media tertentu. Contohnya adalah orang lain, kentongan, media massa (tertulis atau audio visual).
4.       Receiver(s); orang yang menerima pesan dari komunkator. Secara langsung maupun tidak langsung melalui suatu media. Perbedaan penerimaan dapat ditentukan oleh perbedaan pendidikan dan budaya.
5.       Respons(es); tanggapan dari penerima pesan atau masyarakat terhadap pesan-pesan yang dilakukan oleh komunikator baik secara langsung atau tidak langsung.
Jenis respons:
a.       Bersifat inisiatif; masyarakat yang menggunakan komunikasi pada awalnya tidak mempunyai minat, tetapi setelah mendengar pesan-pesan dari komunikator kemudian timbul minat. Komunikator menjadi inisiator karena bisa menimbulkan inisiatif minat.
b.       Konversi atau perubah; seorang inisiator yang baik bisa mengubah pendapat awal dari suatu kelompok masyarakat.
c.        Yang memperkuat; komunikator mampu memperkuat keyakinan masyarakat.
d.       Mengaktifkan; menjadi pendengar yang aktif.
Jenis-jenis komunikasi politik:
1)       Face to face; antara individu atau sekolompok orang. Merupakan jenis komunikasi nonformal. Opini publik dapat dibentuk dengan cara face to face contact informal.
2)       Struktur sosial non politik; misalnya keluarga, kelompok-kelompok agama, kelompok-kelompok ekonomi.
3)       Struktur-sturktur masukan politik; misalnya partai politik, memberikan masukan kepada sistem politik.
4)       Struktur keluaran politik; misalnya eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya mengeluarkan produk-produk kebijakan.
5)       Media koumniasi politik; misalnya surat kabar.
Opini publik adalah kegiatan dari komunikasi politik. Opini adalah ekspresi atau sekelompok orang mengenai suatu isu. Publik adalah sekelompok orang yang memiliki:
-          Kepentingan yang sama.
-          Keterikatan atau terpengaruh terhadap hal itu.

Opini publik menurut Bernard Hennesy adalah kompleks preferensi terhadap suatu isu yang berkaitan dengan umum yang dilakukan oleh sekelompok orang. Lima elemen opini publik:
-          Isu
-          Masyarakat yang memiliki keterkaitan dan kepentingan
-          Kompleksitas preferensi
-          Ekspresi
-          Sejumlah orang membahasnya
Dua dimensi untuk melihat opini publik:
1.       Preferensi: mendukung atau menolak
2.       Intensitas: sudah mengukur seberapa jauh preferensi tersebut.
Tahap-tahap opini publik:
-          Disputes
-          Komunikator politik
-          Penilaian, dengan memperlihatkan: (a). pertimbangan sosial atau keadaan sosial, dan (b). Feed back.
Pengukuran opini publik:
-          Polling, biasanya memakai survey sample
-          Perwakilan
-          Menulis, membaca, mendegar
-          Straw Poll (tidak resmi)
Factor-faktor yang mempengaruhi opini publik:
-          Sosialisasi politik, beserta agen-agennya
-          Budaya politik
-          Ideologi negara dan agama
-          Struktur ekonomi dan strata social
-          Struktur negara

Referensi
Buku:
Budiardjo, Meriam. 2008. Dasa-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Duverger, Maurice. 1981. Sosiologi Politik. Jakarta: CV. Rajawali
Rush, Michael & Phillip Althoff. 2005. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Surbakti, Ramblan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo

Internet:
Basri, Seta. Budaya dan Sosialisasi Politik. http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/budaya-dan-sosialisasi-politik.html diakses pada tanggal 6 Maret 2012.
Hidayat, Cecep. Komunikasi Politik dan Opini Publik. http://manshurzikri.wordpress.com/2009/12/13/komunikasi-politik-dan-opini-publik/. Diakses pada tanggal 6 Maret 2012
Tianotak, Sunaryo. Partisipasi Politik. http://sunaryotianotak.blog.com/2011/02/11/partisipasi-politik/ diakses pada tanggal 6 Maret 2012


[1] Moris, Ginsburg. Sociology. London, 1934, hlm. 7.
[2] Michael Rush dan Philip Althoff, Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada: 2003), hal. 121.
[3] Samuel P. Huntington dan Nelson, Op. Cit., hal. 16-18.
[4] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1992), hal.118.
[5] Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik, (Jakarta: Gramedia, 1998), hal. 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar