Paper ini berisi uraian mengenai pengkombinasian
antara pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian
kuantitatif, yang meliputi definisi dari penggabungan pendekatan kualitatif dan
pendekatan kuantitatif (triangulasi), bentuk-bentuk penelitian triangulasi
serta tahapan-tahapan penelitian triangulasi. Adapun sumber referensi dari penulisan paper ini adalah buku
karangan John W. Cresswell yang berjudul
“Research Design Qualitative &
Quantitative Approach” serta buku-buku metodologi penelitian social lainnya
yang mendukung tema dalam paper ini. Paper ini jauh dari sempurna, oleh karena
itu semua kritikan dan saran akan diterima penulis agar paper ini dapat menjadi
lebih baik.
Menggabungkan
Bentuk-Bentuk Kualitatif dan Kuantitatif
A.
Definisi
Triangulasi
Ide-ide untuk menggabungkan antara pendekatan
kualitatif dengan pendekatan kuantitatif telah menjadi perdebatan oleh para
sarjana sejak lama. Ada beberapa pendapat para sarjana terkait dengan konsep
penggabungan kedua pendekatan penelitian tersebut, diantaranya :
1.
Jick
(1979)
Menurut
Jick (1979),”konsep triangulasi berdasarkan
pada asumsi bahwa adanya
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan tidak dapat dipisahkan dalam suatu
penelitian khususnya dalam sumber-sumber data, peneliti dan metode yang
seharusnya bersifat netral ketika tambahan-tambahan sumber data dan metode-metode lain digunakan. Untuk mencegah hal tersebut maka
disarankan untuk menggabungkan metode kualitatif dengan metode kuantitatif”[1]
2.
Denzin
(1978)
Menurut Denzin (1978),”konsep
triangulasi adalah konsep yang dipinjam dari navigasi dan strategi militer
sebagai bentuk usulan untuk penggabungan metodologi-metodologi penelitian dalam
fenomena atau peristiwa-peristiwa yang sama.”[2]
3.
Grant
and Fine (1992)
Menurut Grant and Fine (1992), “konsep triangulasi
adalah penggabungan dari literature tambahan dari susunan penelitian secara
terstruktur, observasi kuantitatif, penggabungan etnografi dan penelitian
eksperimen serta penggabungan antara
penelitian survey dan prosedur kualitatif.”[3]
4.
Green,
Caracelli dan Graham (1989)
Mengemukakan lima tujuan dari
penggabungan metode-metode penelitian, diantaranya:
·
Triangulasi dalam
pengertian klasik adalah mencari konvergensi dari hasil-hasil penelitian.
·
Pujian terhadap
perbedaan dari aspek-aspek yang muncul dari fenomena atau kejadian yang mungkin
muncul.
·
Mengembangkan metode
pertama yang digunakan dalam serangkaian penelitian untuk membantu menginformasikan
dalam metode kedua.
·
Perkenalan
gagasan-gagasan, pertentangan-pertentangan dan pemikiran-pemikiran baru yang
muncul.
·
Perluasan atau
pengembangan metode-metode tambahan dalam jangkauan yang luas untuk penelitian.
Ide-ide dan analisis mengenai konsep triangulasi
yang sangat berkontribusi bagi penelitian adalah pemikiran-pemikiran Greene.
Greene (1989) mulai memikirkan mengenai penggabungan metode kualitatif dengan
metode kuantitatif sejak tahun 1980-an. Beliau mulai meninjau kembali
penelitian-penelitian terdahulu, beliau tidak hanya mengidentifikasi beberapa
tujuan-tujuan dari penggabungan metode saja tetapi juga menyelidiki karakteristik-karakteristik bentuk yang berbeda diantara model-model
penggabungan metode tersebut. Identifikasi-identifikasi yang dilakukan oleh
Greene (1989) meliputi, pertama;
apakah metode-metode yang dipilih untuk penelitian sama atau berbeda dari
bentuk lainnya, baik asumsi-asumsi, kekuatan, keterbatasan dan
penyimpangan-penyimpangan?. Kedua, memeriksa
apakah metode-metode yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
berbeda?. Ketiga, melihat kedudukan
dari metode apakah mempunyai kesetaraan atau ketidaksetaraan terhadap objektivitas penelitian?. Dan yang terakhir adalah menyelidiki penerapan
dalam penelitian, apakah metode-metode diterapkan secara interaktif,
independen, dan berurutan?.
B.
Bentuk-Bentuk
dari Penggabungan Paradigma
John W. Cresswell mengemukakan tiga bentuk dari penggabungan,[4]
yaitu :
1)
Two-Phase
Design Approach
Dalam bentuk ini peneliti disarankan
untuk mengatur tahap-tahap dalam penelitian kualitatif dan memisahkannya dengan
tahap-tahap penelitian kuantitatif. Adapun kelebihan dari bentuk pendekatan ini
adalah dua paradigma dipisahkan secara jelas, oleh karena itu peneliti
dimungkinkan untuk menunjukan secara menyeluruh asumi-asumsi dari paradigma
ditiap-tiap bentuknya. Namun kekurangan dari pendekatan ini adalah para pembaca
tidak dapat melihat dengan jelas hubungan antara dua bentuk tersebut.
2)
The
Dominant-Less Dominant Design
Dalam pendekatan ini, peneliti menunjukkan
penelitian tunggal yaitu dengan paradigma yang lebih dominan dengan sebuah
komponen kecil yang menggambarkan keseluruhan dari penelitian dari alternatif
paradigma. Kelebihan dari pendekatan ini adalah pendekatan ini menunjukkan
konsistensi dari gambaran paradigma dalam penelitian dan juga mengumpulkan
keterbatasan informasi untuk diselidiki secara detail dari satu aspek
penelitian. Sedangkan kekurangan dari pendekatan ini adalah kemurnian dari
kualitatif dapat dilihat dalam pendekatan ini sebagai penyalahgunaan paradigma
kualitatif karena asumsi utama dalam penelitian tidak berhubungan atau tidak
cocok dengan prosedur pengumpulan data kualitatif.
3)
The
Mixed-Methodology Design
Dalam pendekatan ini mewakili tingginya
tingkatan dari penggabungan paradigma-paradigma dari bentuk-bentuk pendekatan
sebelumnya. Peneliti akan menggabungkan aspek-aspek dari paradigm kualitatif
dan kuantitatif, pendekatan ini juga menambah kompleksitas dari bentuk-bentuk
dan penggunaan kelebihan dari paradigma
kualitatif dan kuantitatif. Kekurangannya adalah pendekatan ini memerlukan pengetahuan yang berbelit-belit dari kedua
paradigma, penyampaian dari hubungan paradigma yang mungkin belum dapat
diterima oleh beberapa pembaca. Selain itu, pendekatan ini juga memerlukan
peneliti untuk menyampaikan sebuah penggabungan dari paradigma-paradigma yang
tidak lazim untuk banyak peneliti.
C.
Bentuk-Bentuk
dan Tahapan
Tahapan-tahapan
penelitian dari triangulasi adalah sebagai berikut :
·
Pendahuluan
Pendahuluan
dalam penelitian kualitatif dapat ditemukan literature yang cukup untuk mendiskusikan
permasalahan serta peneliti juga menyampaikan pemahaman, pengembangan teori dan
lain-lain. Sedangkan pendahuluan dalam penelitian kuantitatif dapat ditemukan
dasar literature yang kuat serta kemajuan dari sebuah teori.
Pendahuluan
dalam two-phase design, peneliti
mengenalkan tahap-tahap kualitatif dan tahap-tahap kuantitatif dalam
penelitian. Sedangkan pendahuluan dalam dominant-less
dominant design , peneliti menunjukkan kerangka kerja dari paradigma yang
dominan dalam penelitian. Pendahuluan dalam mixed-methodology
design menunjukkan konsistensi dari pendekatan dengan paradigma yang lain,
namun pembaca akan menganggap bahwa ketegasan dari penelitian berdasarkan dari
kedua paradigma.
·
Literatur
dan Teori
Penggunaan
literature dan teori harus konsisten dengan paradigma yang digunakan oleh
peneliti. Literature dan teori yang digunakan dalam penelitian kualitatif
memposisikan pengertian keterbatasan dimulai dari bentuk permasalahan
penelitian. Bentuk literature review
dalam penelitian kualitatif adalah mengatur subtopik disekitar
pertanyaan-pertanyaan dasar serta sub-subpertanyaan dalam penelitian. Oleh
karena itu, dalam penelitian kualitatif, peneliti harus menggunakan pertanyaan-pertanyaan
dasar dan sub-subpertanyaan sebagai sebuah kerangka kerja untuk memutuskan
bagian-bagian yang sesuai untuk meninjau sebuah literature. Sedangkan dalam
penelitian kuantitatif, literature dan teori digunakan secara deduktif yaitu
untuk membantu membangun penelitian dan mengembangkan pertanyaan-perttanyaan
penelitian.
Dalam
two-phases design, literature dan
teori digunakan secara induktif pada tahap kualitatif dalam penelitian dan
secara deduktif pada tahap kuantitatif. Dalam dominant-less dominant design, literature dan teori menggunakan
konsistensi pendekatan dengan paradigma yang dominan. Sedangkan dalam mixed-methodology design sangat
sulit dalam menggabungkan kedua
paradigma untuk menggunakan literature
dan teori.
·
Pernyataan
Tujuan dan Hipotesis
Pernyataan
tujuan dan hipotesis dalam penelitian kualitatif dibentuk secara terbuka,
deskriptif dan tanpa pengawasan. Sedangkan dalam penelitian kuantitatif peryataan tujuan dan hipotesis diawasi serta
berhubungan dengan pandangan-pandangan teoritis.
Dalam
two-phase design diatur dan
ditunjukkan dua bentuk dari pernyataan
tujuan dan hipotesis, dimana diterapkan
ditiap-tiap tahapan sehingga mewakili karakteristik dari
paradigma-paradigma yang digunakan dalam
tahapan-tahapan tersebut. Dalam dominant-less
dominant design menggunakan pernyataan tujuan dan hipotesis dalam bentuk yang
dominan. Morse (1991) menyarankan metodologi triangulasi yaitu antara
pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif dalam dua cara yaitu; pertama, triangulasi bersamaan adalah
peneliti menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian kualitatif dan kuantitatif
diwaktu yang sama dalam penelitian. Kedua,
triangulasi berurutan adalah peneliti mengatur dua tahapan dalam penelitian yaitu
hasil-hasil pada tahap pertama dan
esensi dari perencanaan di tahap selanjutnya.[5]
·
Metode-Metode
Dalam
penelitian kualitatif metode-metode pengumpulan data meliputi; observasi,
wawancara, dokumentasi dan bahan-bahan visual. Sedangkan dalam penelitian
kuantitatif, metode pengumpulan data
meliputi prosedur survey dan penelitian eksperimen.
Dalam
two-phase design metode-metode serta
hasil-hasil dari tahapan kualitatif dalam penelitian dilaporkan secara terpisah
dari metode-metode dan hasil-hasil dari tahapan kuantitatif. Dalam dominant-less dominant design
metode-metode dan hasil-hasil yang berhubungan dengan paradigma dominan yang
digunakan, dan dengan bagian kecil untuk metode-metode dan hasil-hasil dari
paradigma yang tidak dominan. Sedangkan dalam mixed-methodology design ditemukan sebuah penggabungan
metode-metode yang menunjukkan pada pembaca dimana peneliti mengumpulkan
data-data kualitatif dan kuantitatif.
Rangkuman
Penggabungan paradigmaa kualitatif dan paradigma
kuantitatif telah menjadi perdebatan sejak lama. Penggabungan kedua paradigma
disebut triangulasi. John W. Cresswell mengemukakan tiga bentuk dari penelitian
triangulasi yaitu two-phase design, dominant-less dominant design dan mixed
methodology design. Adapun tahapan-tahapan dari penelitian triangulasi yaitu
penulisan pendahuluan, penggunaan literature dan teori, pernyataan tujuan dan
hipotesis dan metode pengumpulan data. Meskipun begitu tahapan-tahapan
penelitian di tiga bentuk penelitian trianggulasi berbeda penerapannya.
Penggabungan metode-metode dari paradigma kualitatif dan paradigma kuantitatif telah banyak
berkontribusi khususnya dalam penggunaan paradigma-paradigma penelitian
triangulasi. Penggabungan metode-metode juga mengakibatkan munculnya isu-isu
metodologi sebagai komponen-komponen dari penelitian, apakah harus mengikuti
satu paradigma saja atau juga menggunakan paradigma yang lain.
Reference
Harrison, Lisa.2007.Metodologi
Penelitian Politik.Jakarta:Kencana
Idrus, Muhammad.2009.Metode
Penelitian Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif Edisi Kedua.Jakarta:Erlangga
John W.Cresswell.1994.Research Design Qualitative & Quantitative Approach.California:SAGE
Publications, Inc
Nasution,
S.2008.Metode Research. Jakarta: Bumi
Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar